Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur: Lain Kali Rumah Rusak Akibat Bentrok Tidak Dibantu, Bangun Sendiri Saja

Kompas.com - 12/12/2014, 13:36 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminta bantuan tambahan untuk merenovasi rumah yang terbakar akibat konflik antarwarga di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, 28 November lalu.
 
Bupati Lampung Tengah, Pairin, Jumat (12/12/2014) menyebutkan akibat konflik warga terdata 106 rusak dan hingga saat ini belum dilakukan renovasi.
 
"Kerusakan tersebut ditotal mencapai Rp 1,7 miliar dan pemda baru bisa mengalokasikan sekitar 50 persen dari APBD dan sudah digunakan untuk konsumsi bagi korban konflik mencapai Rp 170 juta. Jika berkenan dan tidak menyalahi aturan mohon dari pemerintah provinsi dapat membantu kami," kata dia.
 
Menanggapi permintaan itu, Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengatakan tak ada anggaran untuk setiap bangunan yang sengaja dirusak.
 
"Kita memang punya anggaran dua kali lipat untuk pembangunan di Lampung tapi dana itu tidak diberikan untuk bangunan yang sudah dibangun lantas dirusak kembali. Lain kali kalau rumah rusak akibat bentrok tidak lagi diberi bantuan, bangun sendiri saja. Makanya jangan dibakarlah," kata Ridho.
 
Apalagi, lanjutnya, kerusuhan yang sama sudah terjadi delapan kali selama tahun 2014 ini.

"Tidak ada untungnya kerusuhan ini, kita semua dirugikan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com