"Ada 65 plastik. Satu plastik biasanya dijual Rp. 15.000," kata Kepala Polsek Cikalong Wetan AKP Arif Rakhman saat ditemui di Markas Polsek Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu siang.
Arif menambahkan, miras-miras tersebut disita dari sebuah warung jamu di Kampung Warung Domba, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Jawa Barat. Untuk mengelabui petugas, minuman berwarna kuning keemasan tersebut disembunyikan di kebun kosong yang berada tidak jauh dari warung.
"Warung itu cuma simpan stok sedikit. Disembungikan untuk mengelabui petugas," ujarnya.
Biasanya, lanjut Arif, para pemabuk mencampur minuman tersebut dengan obat batuk dan minuman energi. Bahkan, tidak sedikit pula yang mencampur dengan lotion anti-serangga.
"Kalau orang sini biasanya mencampurnya begitu," tuturnya.
Dari keterangan pemilik warung, bahan baku miras tersebut didapat dari daerah Sadang, Purwakarta. Meski berbahaya, Arif memastikan peredaran "Gege" tidak terlalu banyak di Cikalong Wetan.
"Penjualnya kita kenakan dengan pasal Tipiring (tindak pidana ringan)," tandasnya.