Salah sorang aktivis Jamak, Mardiyono, menilai, pemerintah Jokowi-JK hingga saat ini belum melakukan tindakan riil terhadap para pelanggar HAM di Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta Jokowi-JK menindak tegas para pelanggar HAM tersebut.
“Kasus pembantaian 30S PKI, kasus Tri Sakti, (pembunuhan Munir) dan kasus-kasu lain seperti konflik Agraria di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Kendal, harus bisa diselesaikan. Sebab semua itu telah melanggar HAM,” kata Mardiyono.
Mardiyono menjelaskan, kampanye sengaja dilakuan di pasar malam karena merupakan pusat berkumpulnya masyarakat. Ia berharap masyarakat, terutama para pedagang kaki lima yang ada di Kaliwungu, bisa tahu dan mengerti tentang HAM. Sehingga, mereka berani melawan bila hak-haknya dilanggar.
“Masyarakat kecil sering menjadi korban. Hak-haknya sebagai warga negara Indonesia sering dikebiri. Untuk itu, mereka perlu diberi penyadaran,” ujarnya.
Kampanye HAM yang sempat membuat kemacetan lalu lintas di Pantura Kaliwungu ini dijaga ketat oleh belasan polisi dari Polres Kendal dan Polsek Kaliwungu. Kampanye diakhiri dengan renungan dan pembacaan puisi di halaman Pendopo Kabupaten Kendal.