"Sebagai pejabat negara yang menghormati hukum, saya siap diperiksa KPK kapanpun, demi kepentingan penegakan supremasi hukum," kata Soekarwo seusai menghadiri peringatan Hari Anti-Korupsi di gedung negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/12/2014).
Kasus yang menimpa mantan bupati Bangkalan dua periode itu, kata Soekarwo, murni melibatkan BUMD daerah setempat, dan tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jatim.
"Tapi Dinas ESDM Jatim sudah memberikan keterangan di KPK terkait masalah ini," jelasnya.
Seperti diberitakan, Selasa (2/12/2014) dini hari, KPK menangkap Fuad Amin di rumahnya atas dugaan menerima suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur.
Sebelum menangkap Fuad, KPK menangkap perantara Fuad bernama Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko dan perantaranya yang merupakan anggota TNI AL, yakni Kopral Satu Darmono.
Dalam operasi penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 700 juta dan sejumlah dokumen penting. Ketiga orang yang tertangkap tangan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Kopral Satu Darmono, oleh KPK diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut.