Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Bayar Utang Ratusan Juta, Kepala Sekolah TK Dilaporkan

Kompas.com - 09/12/2014, 14:18 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Ika Widyawati (36), seorang kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Malang, dilaporkan polisi karena dituding menipu uang ratusan juta milik tetangganya sendiri, Yulianah (44). Modusnya, dengan berpura-pura menggelar seminar sertifikasi guru TK.

Warga Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, itu, Selasa (9/12/2014) siang, dilaporkan ke SPKT Polda Jatim di Surabaya dengan nomor laporan TBL/1513/XII/2014/UM/Jatim.

Yulianah didampingi kuasa hukumnya, Yahya Suprianto, melaporkan dugaan penipuan oleh Ika Widyawati dengan barang bukti surat perjanjian dan kuitansi peminjaman uang. Yulianah menceritakan, Ika meminjam uang kepadanya pada Februari lalu sebesar Rp 755 juta dan mengaku uang itu untuk biaya penyelenggaraan seminar sertifikasi guru TK.

"Yang bersangkutan menjanjikan bunga 18 persen selama 15 hari, tapi sampai saat ini tidak pernah terealisasi," ungkapnya.

Beberapa bulan berjalan, dia mencoba menagih, tetapi dengan berbagai alasan, Ika Widyawati belum juga membayar utang dan bunganya.

"Bahkan sudah beberapa minggu ini dia dan keluarganya sudah tidak ada di rumah, akhirnya saya laporkan ke polisi," ungkap Yulianah.

Bahkan belakangan, ternyata bukan hanya Yulianah yang menjadi korban penipuan Ika. Terlapor juga pernah melakukan penipuan dengan modus pengadaan seragam sekolah. Guru SD itu dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 378 atau 372 tentang Penggelapan atau Penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com