"Kalimatnya kayak lagu dangdut. Boleh minta Pak, mau saya pasang di helm," pinta Toni Surono (20), mahasiswa yang sedang melintas di Taman Blambangan.
Mahasiswa jurusan pendidikan Bahasa Inggris tersebut berharap agar pemerintah memberikan hukuman mati kepada koruptor.
"Sekalian hukuman mati saja biar jadi efek jera bagi yang lain. Sekarang lebih lama hukuman pencuri ayam dari pada koruptor," tuturnya.
Sementara itu, I Made Parma, Kepala Kejaksaan Kabupaten Banyuwangi, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada tindakan korupsi yang ada di sekitarnya.
"Bisa dilaporkan ke aparat hukum termasuk juga ke kejaksaan," tambahnya.
Dia juga mengatakan dalam setahun terakhir ini, pihak Kejaksaan Banyuwangi telah memproses sedikitnya 7 kasus korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan kerugian uang negara lebih dari Rp 1 miliar.
"Kasus yang menonjol adalah kasus korupsi yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang menyeret Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Banyuwangi dengan modus memotong bantuan rehab untuk 21 SD. Kami melakukan tangkap tangan dengan barang bukti uang tunai sebesar 211 juta," tuturnya.
Sementara itu, untuk mengajarkan agar generasi muda muda tidak melakukan korupsi pihaknya akan mendorong mendirikan kantin kejujuran di sekolah-sekolah.
"Dengan mendirikan kantin kejujuran paling tidak anak-anak sekolah berlatih untuk jujur dan tidak melakukan korupsi. Kami pikir itu efektif dan pihak kejaksaan akan mendirikan kantin kejujuran di beberapa sekolah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.