Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Ruswidyawati Tewas dengan Tulang Rusuk Patah

Kompas.com - 08/12/2014, 10:48 WIB
MEDAN, KOMPAS.com - Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara memastikan penyebab kematian tenaga kerja wanita (TKW) asal Semarang, Hermin Ruswidyawati (45) karena tulang rusuknya patah.

Hal tersebut diungkapkan Tim Forensik RSUD dr Pirngadi Medan, dr Surjit Singh bersama tim dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU) dr H Mistar Ritonga di Kabanjahe.

Tim Forensik mengatakan itu usai melakukan identifikasi dan otopsi jenazah korban Ruswidyawati di Desa Lau Cimba, Kecamahan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Minggu kemarin.

Selain tulang rusuk korban yang patah, menurut Surjit, ada tanda-tanda kekerasan lainnya juga ditemukan di sekujur tubuh korban, seperti luka memar dan luka robek di kepala, dahi, pelipis mata pecah dan memar. Kedua tangannya pun terlihat bekas luka bakar, dan kedua kaki memar akibat hantaman benda keras.

"Kemudian, bagian leher kiri, kening, kepala belakang, dada, tangan dan bahu badan korban terdapat luka robek, serta memar bekas parutan kelapa," kata Surjit.

Dalam pembongkaran jasad Ruswidyawati, penyidik bekerja sama dengan tim identifikasi korban atau Dissaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumut dan Forensik Kedokteran USU. Pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Sebelumnya, Tim DVI Polda Sumut mendatangi Mapolresta Medan, Jumat (5/12/2014) untuk menemui salah seorang keluarga TKW Ruswidyawati yang mengalami penyiksaan hingga akhirnya tewas dan jasadnya dibuang ke daerah Kabupaten Karo.

Tim DVI Polda Sumut juga telah mengecek darah keluarga TKW Ruswidyawati di sebuah ruangan di Polresta Medan. Hasil contoh darah ini nantinya akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Salah seorang tim DVI Polda Sumut, Kompol J. Ginting membenarkan adanya rencana pengambilan contoh darah guna mencocokkan dengan korban TKW yang tewas itu.

Sebelumnya, Polresta Medan, Jumat (28/11/2014) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, MT anaknya, ZKR keponakan, KA karyawan, BHR karyawan, da FER sopir.

Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11/2014) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com