Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Risma Naikkan Honor Pemandi Jenazah

Kompas.com - 05/12/2014, 16:51 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Tahun depan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan menaikkan honor guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan modin atau pengurus dan pemandi jenazah. Kenaikan honor tersebut sudah disetujui bersama DPRD dan digedok dalam APBD Kota Surabaya 2015.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, mengatakan, kenaikan honor guru ngaji dan modin dalam APBD dianggarkan sebesar Rp 12,7 miliar.

"Selain guru ngaji dan modin, kenaikan honor juga untuk Ketua RT, Ketua RW, Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK), guru sekolah minggu, serta Bunda PAUD," ujarnya, Jumat (5/12/2014).

Kenaikan honor yang sudah disetujui rata-rata adalah Rp 150.000 sehingga untuk honor Ketua RT yang semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000, Ketua RW menjadi Rp 350.000, dan Ketua LKMK menjadi Rp 450.000.

Sementara itu, honor untuk modin yang awalnya Rp 150.000 akan dinaikkan menjadi Rp 300.000, dan untuk guru ngaji TPQ, guru sekolah minggu dan Bunda PAUD yang awalnya Rp 150.000 akan dinaikkan menjadi Rp 250.000.

Armuji mengatakan, kenaikan itu sebagai upaya menyejahterakan pengajar dan relawan yang berperan penting di tengah masyarakat.

"Meskipun honor tersebut masih terbilang kecil untuk ukuran kesejahteraan," ungkapnya.

Nilai anggaran Rp 12,7 miliar itu adalah hitungan pasti sesuai jumlah RT di Surabaya sebanyak 9.118 orang, Ketua RW 1.368 orang dan LKMK sebanyak 154 orang.

Adapun jumlah modin di Surabaya saat ini mencapai lebih dari 1.700 orang, guru ngaji dan guru sekolah mencapai sekitar 12.000 orang, dan bunda PAUD lebih dari 5.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com