Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Ditangkap Saat Bawa 15.000 Detonator

Kompas.com - 05/12/2014, 11:04 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Sektor Pelabuhan Nusantara Ajatappareng, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menangkap seorang ibu rumah tangga yang berperan sebagai kurir atas ribuan alat peledak jenis detonator. Penangkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota parepare, Jumat (5/12/2014).

Penangkapan dilakukan saat pelaku hendak membawa sekitar 15.000 detonator dengan menyewa jasa buruh bongkar muat.

"Kami menangkap seorang ibu rumah tangga, bernama Syahrin, membawa 15.000 detonator asal Malaysia, menggunakan kapal KM Thaliya, Jumat pagi. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan siapa pelaku utama dari pengiriman barang haram ini," kata AKP Anugrah Pamungkas, Kasat Reskrim Polres Parepare.

Syahrin, yang diduga menjadi kurir detonator, adalah warga Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Dia mengaku membawa barang itu karena ia seorang janda yang harus menghidupi beberapa anak yang masih bersekolah.

"Baru dua kali ini saya menjadi kurir dikirim dari Malaysia, atas nama Bakri. Namun, saya hanya bertugas mengambil detonator di Pelabuhan, kemudian siapa yang mengambil nantinya saat detonator itu saya simpan di rumah, saya tidak pernah tahu namanya,“ kata Syahrin.

Sementara ini, hingga kini polisi masih mengorek keterangan dari Syahrin terkait kepada siapa ribuan detonator ini akan dikirimkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com