Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 1,7 Kg, Warga Selandia Baru Ditangkap di Ngurah Rai

Kompas.com - 05/12/2014, 10:54 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com — De Malmanche Antony Glen (52), seorang lelaki warga negara Selandia Baru, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Ngurah Rai karena kedapatan membawa sabu saat mendarat di Bali.

Glen berupaya memasukkan sabu dengan modus "false concealment". Tersangka melewati rute penerbangan Hongkong-Denpasar dengan menggunakan Hongkong Airlines HX 709 dengan nomor paspor LH901571.

"Tiba di Bali tanggal 1 Desember lalu. Hari ini baru bisa dirilis karena masih dalam pengembangan oleh petugas," kata Budi Harjanto, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Jumat (5/12/2014).

Budi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka tiba di bandara pada pukul 02.30 Wita. Akibat gerak-gerik yang mencurigakan, dia pun diperiksa petugas. Ternyata di dalam tas punggung milik Glen terdapat satu bungkus plastik berwarna merah dan plakban berwarna coklat yang berisi kristal bening yang diduga narkotika.

"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas pelaku. Didapati barang yang diindikasikan narkotika. Setelah dilakukan uji menggunakan alat tes narkotika, ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu," tambah Budi.

Budi juga menjelaskan, barang bukti yang ikut diamankan berupa sabu seberat sekitar 1,7 kg beserta kemasan pembungkusnya. Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka juga dipidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 milar. Setelah dirilis oleh Kantor Bea dan Cukai, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Bali untuk proses hukum lanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com