Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Beli Buah, Ibu Rumah Tangga Edarkan Uang Palsu

Kompas.com - 04/12/2014, 15:06 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - FT (37), ibu rumah tangga warga Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap usai berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Tradisional Gunung Sari, Kamis (4/12/2014).

Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Wayan Suteja menceritakan, penangkapan ini berawal saat Zaenab, salah satu pedagang buah di Pasar Gunung Sari. Dia curiga dengan uang yang diberikan oleh FT, usai membeli buah duku dan nanas dagangannya. Sadar uang yang diterimanya palsu, Zaenab pun lalu mengejar FT yang saat itu masih berada di sekitar pasar.

Pada waktu bersamaan, Zaenab melihat ada beberapa anggota polisi yang tengah patroli dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. FT pun lalu digiring ke Polsek Gunung Sari untuk diperiksa.

Dari tangan FT, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan total Rp 8.800.000 yang tersimpan di dalam tas pelaku. Menurut FT ia terpaksa membelanjakan uang palsu ini, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Kami amankan pelaku bersama barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000 senilai Rp3 juta dan pecahan Rp 100.000 senilai Rp5,9 juta," kata Suteja.

Selain uang palsu, polisi turut mengamankan uang asli pecahan Rp 50.000, yang merupakan uang kembalian dari pedagang buah, satu unit sepeda motor vario milik pelaku, satu bilah pisau, tiga koin kuningan, tas tempat menyimpan uang palsu, serta buah-buahan yang baru dibeli pelaku.

Selain dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang palsu pecahan Rp 100.000 dari tangan pedagang buah sebagai barang bukti. "Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang berasal dari wilayah timur," kata Suteja.

Atas perbuatannya, ibu satu anak ini terancam dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com