Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Dilarang Rapat di Hotel, 150 Karyawan Hotel di Maluku Utara Terancam PHK

Kompas.com - 03/12/2014, 23:44 WIB
TERNATE, KOMPAS.com — Sebagian besar hotel di Maluku Utara (Malut) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika pendapatan mereka merosot akibat adanya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) melarang instansi pemerintah menggelar kegiatan di hotel.

Manajer Pemasaran Hotel Amara Internasional Firja Alweni, Rabu (3/12/2014), mengatakan, pendapatan hotel mereka di Ternate selama ini mencapai Rp 1,2 miliar per bulan. Pendapatan mereka pun diproyeksi akan merosot sampai 55 persen akibat kebijakan tersebut.

Selama ini, menurut Firja, sekitar 55 persen pendapatan dari hotel bintang empat itu setiap bulannya berasal dari kegiatan berbagai instansi pemerintah di hotel. Namun, dengan adanya kebijakan larangan bagi instansi pemerintah menggelar kegiatan di hotel, penerimaan sebesar itu dipastikan tidak ada lagi.

"Untuk menyelamatkan operasional hotel, manajemen terpaksa akan melakukan PHK terhadap karyawan. Dari 300 karyawan hotel ini, yang akan di-PHK bisa mencapai 150 orang," katanya.

Menurut Firja, manajemen hotel selama ini sering kali bergantung pada dukungan pemilik hotel jika kondisi keuangan tak stabil.

Akibat larangan itu, sejumlah instansi pemerintah yang berencana menggunakan hotel untuk kegiatannya terpaksa melakukan pembatalan karena khawatir akan disalahkan akibat keputusan mereka menggunakan hotel.

Kasubag Humas dan Umum Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara Ansar Djainahu ketika dikonfirmasi mengakui, pihaknya untuk hari ini akan menggelar kegiatan yang melibatkan semua kepala BPKKBD se-Malut selama dua hari.

Namun, karena adanya larangan tersebut, semua peserta dialihkan ke ruangan kantor perwakilan BKKBN Malut yang hanya berkapasitas 20 orang. Padahal, kegiatan tersebut melibatkan sekitar 40 peserta.

Sementara itu, Wakil Gubernur Malut Muhammad Natsir Thaib ketika dikonfirmasi menyatakan, dirinya akan memberikan sanksi kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih melakukan kegiatan di hotel.

"Saya telah perintahkan kepada semua pimpinan SKPD untuk tidak menggunakan fasilitas hotel dalam berbagai kegiatan. Bahkan, ada kegiatan Dinas Kehutanan Maluku Utara di Hotel Amara Internasional yang terpaksa dibatalkan. Ini juga bermanfaat bagi penghematan anggaran daerah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com