Kasus pencabulan itu terjadi beberapa bulan yang lalu, tetapi baru terkuak sekarang ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka tergiur kemolekan tubuh anak SD itu yang tergolong bongsor.
Empat tersangka yang kini menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol yakni Mulyani (69), Syukur (73), Miskan (65), dan Ridwan (60). Rumah mereka tidak jauh dari rumah korban di Kelurahan Gempol, Pasuruan.
"Ya, semuanya (empat tersangka) masih terus dimintai keterangan," kata Kapolsek Gempol AKP Slamet Riyadi, Selasa.
Slamet menceritakan, terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal saat kerabat korban mendengar pengakuan salah satu tersangka, Syukur. Dalam cerita Syukur, korban sudah disetubuhi oleh tiga tersangka lainnya di rumah masing-masing dengan imbalan uang sebesar Rp 20.000.
Mendengar cerita itu, keluarga korban langsung melaporkan ketiga tersangka itu ke Polsek Gempol.
"Tapi yang saya bikin kesal juga si Syukur juga melakukan hal yang sama pada keponakan saya. Keluarga meminta agar menangkap semuanya," terang bibi korban.
Berdasarkan pengakuan semua tersangka, kasus pencabulan itu sebenarnya sudah dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Masing-masing tersangka mengakui bahwa selama ini mereka hanya melakukan dua kali.
"Karena dia bongsor dan segar, Pak," ujar Miskan, salah satu tersangka.
Saat ini, korban beserta keluarganya ketika dimintai keterangan masih mengalami shock dan berkeberatan bertemu dengan pelaku. Adapun guna melengkapi berkas pemeriksaan, korban akan mendapat pendampingan dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Pasuruan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.