Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamu Tamu, Pemkot Bandung Juga Sediakan Kacang dan Ubi

Kompas.com - 01/12/2014, 15:42 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tidak keberatan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang meminta semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal dari hasil tani, semisal singkong untuk jamuan.

Menurut Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—selama tidak memberatkan dan demi kebaikan, Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti kebijakan tersebut.

"Tidak keberatan, saya ikut atasan saja. Kalau niatnya baik untuk penghematan, kenapa tidak," kata Emil di Balaikota Bandung, Senin (1/12/2014).

Meskipun baru mengetahui surat edaran tersebut, Emil tidak kaget. Menurut dia, Pemkot Bandung selalu menyediakan jamuan makanan tradisional Sunda yang diolah dari hasil tani, baik untuk tamu penting maupun pejabat-pejabat Pemkot Bandung. Makanan-makanan tradisional tersebut, seperti dijual oleh pedagang bajigur.

"Kita sudah ada menyiapkan makanan tradisional, seperti kulub kacang (kacang rebus), kulub hui (ubi rebus), dan singkong. Jadi, tidak ada masalah," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014. Surat edaran itu dikeluarkan agar semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal dari hasil tani, semisal singkong.

"Surat edaran itu untuk semua kementerian dan departemen. Kita ingin meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemerintahan, jadi mengutamakan makanan dalam negeri," kata Yuddy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Yuddy mengungkapkan keyakinannya bahwa kebijakan ini akan membawa banyak manfaat. Manfaat yang paling konkret akan terlihat adalah akan dirasakan oleh petani, merangsang orang bercocok tanam, dan pejabat juga akan lebih nyaman memakan singkong karena tak berpotensi besar menimbulkan penyakit.

Ia melanjutkan, makanan lokal berbahan dasar singkong dapat diolah sedemikian rupa sehingga pantas untuk disajikan di acara-acara resmi kenegaraan. Yuddy yakin kebijakannya ini akan dijalankan oleh semua instansi pemerintahan mulai 1 Desember 2014.

"Sekarang kan banyak orang sakit kolesterol akibat asupan makanan dengan kadar gula dan lemak tinggi. Jadi, kalau ada instansi pemerintahan yang imbau menyajikan makanan lokal untuk sajian kenegaraan, ya bagus," ujarnya.

Yuddy menegaskan, ia juga mengatur sanksi untuk pejabat atau pegawai pemerintahan yang menolak menjalankan kebijakan menyajikan makanan lokal tersebut. Sanksinya cukup bervariasi, mulai dari sanksi administrasi sampai pada penundaan pembayaran tunjangan.

"Bisa juga diturunkan jabatannya dari jabatan pimpinan dan jabatan staf. Kan ini eranya reformasi birokrasi dan revolusi mental," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com