Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Motor "Bodong", Pria Pembawa Barang Sakti Diamankan Polisi

Kompas.com - 28/11/2014, 16:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Ada saja tingkap polah pelanggar lalu lintas saat tertangkap razia petugas. Seperti yang terjadi dalam Operasi Zebra gabungan Satlantas Polres Semarang dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika serta TNI, di depan Markas Komando Satlantas di Jalan Diponegoro, Ungaran, Jumat (28/11/2014).

Ruslan (27), warga Desa Karang Harto, Sulang, Rembang, dicurigai mengendarai sepeda motor curian. Sebab, dirinya tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat motor H 8212 UB yang digunakan Ruslan ternyata juga palsu.

Rencananya, Ruslan akan membawa sepeda motor jenis matik tersebut pulang ke rumahnya di Rembang. Dia sempat mencoba kabur saat petugas memintanya berhenti untuk diperiksa.

“Saya tidak mencuri. Motor ini baru saya beli dari saudara saya di Salatiga seharga Rp 2 juta,” kata pria berambut gondrong itu.

Meski membawa motor "bodong", Ruslan tidak menunjukkan raut muka bersalah atau takut. Pria berkulit gelap itu bahkan terkesan dingin saat polisi dan sejumlah wartawan mengajukan sejumlah pertanyaan. Namun, saat polisi memintanya membuka tas besar yang dibawanya, Ruslan tampak berang. Ia pun membukanya, ternyata isinya pakaian dan sejumlah barang yang dia sebut azimat (kesaktian).

“Silakan dibongkar, tapi kembalikan seperti semula. Jangan ada yang acak-acakan,” katanya dengan nada tinggi.

Lantaran tak mau memperpanjang urusan, polisi hanya menggeledah bagian atas tas tersebut. Di antara azimat tersebut adalah pring pethuk (sejenis bambu) dan kain bertulis rajah. Sepertinya azimat-azimat yang dibawa Ruslan tidak dapat menolongnya bebas dari razia polisi. Pada akhirnya dia digelandang ke Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang untuk diperiksa terkait kepemilikan sepeda motor "bodong".

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Alil Rinenggo mengatakan, hingga hari ketiga Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Semarang, sudah ada 1.000 lebih bukti pelanggaran (tilang). Sedangkan dalam razia kali ini, dilakukan sidang di tempat yang dilaksanakan di kawasan tertib lalu lintas (KTL).

“Operasi di hari ketiga kita terapkan sidang di tempat. Jadi hakim dan jaksa dihadirkan di lokasi operasi untuk menyidangkan pelanggar lalu lintas," kata Alil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com