Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD: Mengapa Reklamasi di Bali Dipaksakan oleh Satu Pengembang?

Kompas.com - 28/11/2014, 15:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Senator daerah pemilihan Bali, Gede Pasek Suardika, mempertanyakan kepentingan Pemerintah Provinsi Bali menggandeng perusahaan pengembang reklamasi Bali selatan. Terlebih lagi, yang digandeng hanya satu pengembang.

"Apa urgensinya bagi Pemprov Bali untuk memaksakan satu investor demi berada di proyek itu?" tanya Pasek di Kompleks Parlemen, Jumat (28/11/2014).

Jika memang proyek reklamasi itu benar-benar dikerjakan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pasek menantang Pemprov Bali untuk mengerjakan proyek tersebut sendirian, tanpa bantuan dari investor tertentu.

"Diambil Pemprov Bali saja, dikelola BUMD, keuntungannya digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat, bukan malah untuk investor," ujar Pasek.

Politisi Partai Demokrat tersebut mengakui, nilai proyek awal itu cukup besar. Namun, nilai itu masih tidak sebanding dengan potensi keuntungan jika proyek reklamasi telah beroperasi. Keuntungannya pun bisa berkali-kali lipat.

Ia berharap, kegigihan Pemprov Bali untuk terus mengupayakan reklamasi oleh satu perusahaan pengembang saja tak didasarkan hanya pada uang, tanpa mempertimbangkan aspek sosialnya saja.

"Karena wilayah Bali selatan itu sudah sangat crowded, kalau ada titik pariwisata besar di sana, maka akan menyebabkan ketimpangan pembangunan," ujar Pasek.

Seperti diberitakan, perusahaan pengembang properti PT Tirta Wahana Bali Internasional tetap melanjutkan proyek revitalisasi kawasan Teluk Benoa, Bali. Proyek tersebut tetap dilaksanakan kendati hingga saat ini masih terjadi pro dan kontra di masyarakat.

"Kami memastikan proyek ini masih tetap berjalan meskipun ada pro dan kontra di kalangan masyarakat," kata Komisaris PT TWBI, Leemarvin Lieano, seusai Konferensi Nasional Ke-9 Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut dan Pulau-pulau Kecil Menuju Tata Kelola Laut yang Berkelanjutan, Kamis (20/11/2014) malam.

Pihaknya saat ini terus melakukan kajian lingkungan tahap kedua untuk mendapatkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com