Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimarahi Warga yang Tak Dapat Bantuan, Kepala Desa Curhat

Kompas.com - 28/11/2014, 14:10 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com
 — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Semarang mendesak pemerintah segera memperbaiki data penerima manfaat dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Pasalnya, akibat ketidakcermatan pendataan, banyak warga miskin yang tidak mendapatkan dana kompensasi BBM tersebut.

Menurut mereka, masyarakat akhirnya melempar kesalahan dalam pembagian dana PSKS itu kepada mereka yang dinilai tidak menyajikan data warga miskin yang benar kepada pemerintah.

"Istilah kata kena awu angete (abu hangat) PSKS. Warga kami yang benar-benar miskin yang harusnya dapat malah tidak dapat," kata Yarmuji, Kepala Desa Kalongan, Ungaran Timur, Jumat (28/11/2014) siang.

Dia mempertanyakan pendataan yang dilakukan di dalam program tersebut sebab mengacu pada data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masa pemerintahan SBY. Jumlah warga miskin di Desa Kalongan yang berhak menerima kompensasi BBM mencapai lebih dari 450 kepala keluarga, sedangkan dalam PSKS, warga yang mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) hanya 307 kepala keluarga.

"Datane ki jane piye (datanya jadinya bagaimana)? Padahal di BLT dan Raskin dia dapat. Tahunya desa yang mendata sehingga mereka marah-marahnya ke kepala desa. Saya yang jadi gak enak dengan warga," imbuhnya.

Yarmuji berharap, ke depan, jika ada program semacam PSKS, pemerintah harus memperbaiki pendataannya, termasuk penetapan kriteria yang jelas dengan melibatkan masyarakat serta lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.

"Temuan di desa kami sudah saya laporkan ke TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)," ujarnya.

Berdasarkan informasi, pembagian dana PSKS di kabupaten sudah dimulai pada Rabu (26/11/2014) dengan jumlah penerima manfaat mencapai 19.074 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Pada hari pertama pembagian di Kantor Pos Ungaran, sejumlah warga yang mempunyai kupon BLT mencoba mencairkan dana PSKS, tetapi ditolak petugas karena persyaratan penerima dana PSKS hanyalah warga pemilik Kartu KPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com