Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Keluarga Bupati Diindikasi Terlibat dalam Dugaan Suap CPNS 2014 di Musi Rawas Utara

Kompas.com - 27/11/2014, 19:19 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri menemukan indikasi keterlibatan keluarga Bupati Musi Rawas Utara, Aqisropi Ayub, dalam kasus dugaan suap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Indikasi tersebut berdasarkan barang bukti dokumen yang diperoleh saat penangkapan tersangka  berinisial MR.

"Hasil analisa barang bukti elektronik terhadap barang bukti yang diperoleh saat penyidikan, ditemukan indikasi keterlibatan keluarga Bupati Aqisropi dalam proses penerimaan CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara," ujar Kepala Sub Bagian Direktorat Tindak Pidana Korupsi, AKBP Arief Adiharsa, melalui pesan elektronik, Kamis (27/11/2014).

Arief mengatakan, menindaklanjuti temuan tersebut, pada 24 November, kepolisian telah memanggil istri dan tiga orang anak Aqisropi, yaitu Siti Fatimah sebagai istri, dan tiga anaknya yakni, Ongki Pranata, Ferdi Ostian, dan Mario Islami untuk dimintai keterangan. Namun keempatnya tidak memenuhi panggilan tersebut.

Setelah dikonfirmasi kepada Aqisropi, dia menyatakan bahwa istrinya sedang sakit, sementara perihal ketidakhadiran ketiga anaknya, Aqisropi tidak bisa memberi penjelasan.

Rencananya, kepolisian akan melakukan pemanggilan kembali kepada ketiga anak Aqisropi tersebut. Surat pemanggilan tersebut akan dikirimkan pada bulan Desember, saat berkas perkara untuk tersangka MR telah P19.

"Akan dilakukan pemanggilan kedua disertai dengan surat perintah membawa yang dijadwalkan akan dilakukan pada saat P 19 dari Jaksa terkait perkara tersangka MR," kata Arief.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan dua penggeledahan di Apartemen Essence Tower Eminence, Jalan Dharmawangsa, Jakarta selatan dan sebuah rumah di Jalan Cipunegara II, Ciputat. Kedua tempat tersebut milik Hartono, salah seorang saksi pada kasus suap CPNS Muratara.

Polisi belum memberikan penjelasan terkait keterlibatan Hartono dalam kasus tersebut. Hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan alat komunikasi. Dalam kasus dugaan suap ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial MR.

"Pelaku MR, selaku Kepala Bagian Kepegawaian," ujar Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Djoko Purwanto, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Djoko mengatakan, perkara tersebut berawal dari proses pengadaan CPNS dalam pembentukan struktur Kabupaten baru di Musi Rawas Utara. Dalam proses tersebut, MR mendapat tugas oleh Bupati Musi Rawas Utara, Aqisropi Ayub untuk melakukan pengurusan pengadaan CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

"MR telah menerima sejumlah uang yang diketahuinya diberikan dalam rangka meluluskan pelamar CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara," kata Djoko.

Berkas perkara untuk kasus ini, lanjut Djoko, telah tahap 1 dan sedang diteliti oleh Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung. Djoko menambahkan, Kementerian PAN dan RB serta Aqisropi Ayup kemungkinan juga akan diperiksa terkait kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com