Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Amunisi Selundupan dari Malaysia ke Nunukan Dimusnahkan

Kompas.com - 27/11/2014, 13:19 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan KSKP Pelabuhan Tunontaka Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan puluhan amunisi selundupan dari Malaysia. Amunisi tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Kabupaten Nunukan.

”Ini tangkapan dari Bea Cukai tanggal 14 September 2014. Saat itu barang tersangka mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata berisi amunisi. Malam harinya, Bea Cukai langsung menyerahkan ke polisi dan langsung kita tindak lanjuti," ujar salah satu polisi, Aiptu Indrawan, Kamis (27/11/2014).

"Pemusnahan dilakukan karena ini barang berbahaya, takut disalahgunakan jika disimpan. Kita sudah minta kelengkapan dari pengadilan bahwa barang akan kita musnahkan karena barangnya berupa amunisi dan berbahaya. Untuk barang bukti di pengadilan kita sisakan satu. Jumlah amunisinya 23 berupa 10 butir amunisi Buck Shot dan 13 butir amunisi B&P F2 Big Game kaliber 12-70," tambahnya.

Polisi juga menahan satu pelaku atas nama Kasmawati. Sebelumnya, kepolisian juga menahan suami Kasmawati atas kepemilikan amunisi titipan seseorang yang akan diselundupkan dari Malaysia tersebut.

“Nama tersangkanya Kasmawati Binti Bujin. Suaminya orang Sebuku, namun pada saat suaminya diperiksa tidak tahu-menahu tentang barang tersebut. Karena pada saat penitipan barang itu hanya istrinya saja yang dititipkan. Jadi yang ditahan hanya istrinya saja. Tersangkanya masih berjalan prosesnya di kita, belum kita limpahkan ke kejaksaan. Kita titipkan sementara di lapas karena di polsek sini tidak ada tahanan untuk wanita,” ungkap Indrawan.

Pelaku akan dijerat dengan UU Darurat no 21 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com