Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis Belia Dijadikan Umpan untuk Mencuri Sepeda Motor

Kompas.com - 26/11/2014, 17:00 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Berbagai modus dilakukan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam menjerat mangsanya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), para pelaku menggunakan seorang gadis belia berinisial AS (15) yang masih duduk di bangku SMA di Unaaha.

Mereka memanfaatkan AS sebagai umpan untuk memancing calon korbannya. Gadis AS pura-pura berkenalan dengan calon korbannya. Setelah mereka mulai akrab dan bisa menaklukkan mangsanya, beberapa rekannya, TS (25), Er, dan Ar (20), yang berperan sebagai pelaku curanmor beraksi membawa lari kendaraan korban.

"Saya hanya umpan, yang ambil motor itu teman saya," tutur AS di ruangan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kendari, Rabu (26/11/2014).

Dia mengaku belum lama mengenal para tersangka curanmor. Gadis belia ini pertama kali mengenal TS yang telah membantunya lari dari rumahnya di Unaaha, Kabupaten Konawe.

"Saya kenal TS dari teman saya. Saya tanya teman saya, adakah temanmu yang tinggal di Kendari, lalu teman saya memperkenalkan saya dengan TS, kemudian saya lari dari rumah dan meminta TS membantu saya untuk lari," tuturnya.

Di Kendari, lanjut AS, ia tinggal bersama TS di salah satu kamar kos. Sebagai balas budi, AS pun membantu TS mencuri sepeda motor.

"Modusnya saya berkenalan dengan seseorang laki-laki, kemudian menjalin hubungan dekat, hingga akhirnya dia (TS) dan teman-teman lainnya mengambil motor milik laki-laki itu," jelasnya.

Di tempat yang sama, TS mengakui perbuatannya. Ia sudah beberapa kali mencuri sepeda motor dan sudah tiga kali masuk penjara.

"Saya sudah tiga kali masuk penjara, dua kali di Unaaha dan satu kali di Kendari," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari Inspektur Dua (IPDA) I Wayan Sudiana mengatakan, polisi membekuk para tersangka di Wisma Grand di jalan menuju pasar buah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (25/11/2014).

"Semalam kita amankan. Dari tangan para pelaku, kendaraan yang disita sebanyak empat unit, dengan jenis motor matik Nex, Honda Revo, Shogun Axelo, dan Suzuki Satria Fu. Keduanya ditangkap di lokasi yang sama," terang Wayan.

Keempat kendaraan bermotor tersebut dicuri di lokasi yang berbeda, yaitu dua unit di Unaaha, satu unit di Kolaka, dan satu lagi di Kendari.

"Pelaku ada empat orang, yang sudah ditangkap baru dua orang, yaitu TS dan AS, sedangkan yang lainnya, ER dan AR, sedang dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kendari. Mereka akan dijerat Pasal 363 tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com