Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah-wajah Pucat Tujuh Terpidana Hukuman Cambuk

Kompas.com - 25/11/2014, 21:57 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com - Wajah-wajahnya pucat. Beberapa dari mereka memaksakan tersenyum kendati terlihat berat. Lalu mereka menunduk dan mengerlingkan matanya ke kanan dan ke kiri. Gambaran sepintas itu ditunjukkan tujuh terpidana cambuk selama eksekusi berlangsung di halaman Masjid Agung Bireuen, Selasa (25/11) sekitar pukul 16.20 WIB.

Satu persatu, terpidana cambuk dipanggil, antara lain Faisal (39), Syawal (43) Irhami (25) M Amin (25), Zulkifli (24), Zainal Abidin (65) dan Bukhari (48). Masing-masing mendapat lima hingga tujuh kali cambukan setelah dikurangi masa tahanan.

Kendati berusaha tegar, ketujuh terpidana cambuk tidak dapat menyembunyikan kesedihan mereka. Bahkan dua orang di antaranya memilih menutup wajah ketika cambuk mendarat ke punggung mereka secara bertubi-tubi. Mereka tampak kesakitan dengan tubuh bergetar.

”Jangan tutup wajah! Ini risiko yang harus ditanggung,” teriak salah seorang penonton dari samping kanan panggung.

Komentar serupa disampaikan warga lainnya yang menyaksikan eksekusi cambuk di depan panggung. Mereka menyemangati para algojo yang melakukan eksekusi.

"Kurang kuat, mana semangatnya Pak algojo,” sambung warga lainnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, setelah dieksekusi, para terpidana dipapah turun dari panggung, lalu dibawa ke mobil ambulans yang bersiaga tak jauh dari panggung utama. Mereka diobati dengan olesan di bagian punggungnya. Setelah itu, mereka dibawa masuk ke sejumlah mobil pribadi yang terparkir di sebelah ambulans. Ketujuh terpidana hukuman cambuk langsung dibawa keluar dari halaman masjid.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Thohir SH menyatakan, para terpidana hukum cambuk sudah bisa langsung pulang setelah dieksekusi karena tak perlu lagi ditahan.

Kasus perjudian

Ketujuh warga yang dieksekusi cambuk pada Selasa (25/11/2014) siang itu terlibat judi togel dan judi bola. Masing-masing terpidana ditangkap aparat kepolisian setempat pada 25 dan 30 Oktober 2014 di tempat berbeda.

Faisal ditangkap di salah satu warung kopi di Kecamatan Samalanga karena tertangkap tangan sedang menerima dan merekap SMS taruhan judi bola pada 25 Oktober lalu sekitar pukul 23.45 Wib. M Syawal diciduk pada hari yang sama di rumahnya di Kecamatan Samalanga saat sedang menerima uang pembelian judi togel. Dia diketahui sebagai pengumpul atau bandar judi togel di kawasan itu.

Bukhari ditangkap pada 30 Oktober lalu bersama barang bukti satu buah buku yang berisi rekap nomor dan angka-angka togel. Sementara itu, M Amin diringkus pada 22 November lalu, saat sedang menyerahkan uang pembelian nomor togel. Sedangkan Zulkifli diringkus pada hari yang sama di salah satu warung kopi saat sedang mengirimkan SMS taruhan judi bola.

Dua tersangka lainnya, yakni Irhamni dan Zainal Abidin, ditangkap pada hari yang sama saat menyerahkan uang pembelian nomor judi togel. Ketujuh tersangka diketahui melanggar Pasal 23 ayat 1 qanun No 13 Tahun 2003 tentang Jarimah Maisir (perjudian).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com