Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aher: Kami Sudah Efisien dari Dulu

Kompas.com - 24/11/2014, 22:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tak mempersoalkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para gubernur untuk menghemat anggaran hingga 30 persen. Menurut Ahmad Heryawan alias Aher, Pemerintah Provinsi Jabar sudah melakukan penghematan sejak sebelum diinstruksikan Presiden. (Baca: Presiden Minta Semua Gubernur Hemat Anggaran hingga 30 Persen)

"Ya kami sudah efisien dari dulu. Kami sudah 70 persen untuk belanja langsung, belanja masyarakat, dan hanya 30 persen untuk aparatur," kata Aher, seusai mengikuti pertemuan para gubernur dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Ia pun optimistis jika harus lebih menekan anggaran, hal itu tak sulit bagi Pemprov Jabar. Aher mengaku telah meminta pemotongan anggaran untuk rapat-rapat dan perjalanan dinas sejak lama.

"Kalau ada cerita tidak boleh rapat di hotel, kami sudah melaksanakan sejak 2009 tidak ada rapat di hotel. Kalau perjalanan dinas kami sudah hemat, mungkin kami hemat lagi," sambung Aher.

Mengenai berapa anggaran yang bisa dihemat, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku lupa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintahannya akan berhemat untuk meningkatkan anggaran bagi pembangunan. Salah satu pos anggaran yang akan dihemat adalah biaya perjalanan dinas dan rapat-rapat.

"Kira-kira bisa dipotong karena tidak efisien, seperti anggaran perjalanan dinas itu dan rapat-rapat, yang sampai Rp 41 triliun. Saya perintahkan potong untuk Rp 25 triliun," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, kebutuhan perjalanan dinas dan rapat tahun depan sebenarnya hanya sekitar Rp 22 triliun. Dengan demikian, dana alokasi anggaran sebesar Rp 25 triliun dianggap sudah lebih dari cukup. Jokowi mengatakan, hasil penghematan sebesar Rp 16 triliun akan diberikan ke daerah. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel serta pembatasan perjalanan dinas.

Jika ada yang melanggar, maka Yuddy menjanjikan bahwa pihak tersebut akan dikenai sanksi administratif. Untuk pengawasan, pihak kementerian akan mengaktifkan lagi semua inspektorat di semua instansi pemerintahan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com