Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Karawang Tertinggi di Jawa Barat

Kompas.com - 22/11/2014, 12:30 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang baru untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2015. Pengumuman disampaikan di Markas Pusat Kesenjataan Infanteri, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014) tengah malam.

Dalam ketetapan yang tertuang pada surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 560/Kep.1581-Bangsos/2014 tersebut, Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, menyebut Kabupaten Karawang sebagai kabupaten dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

"Nilai UMK Kabupaten Karawang tertinggi, Rp 2.957.450," kata Aher, Jumat malam.

Sementara itu, daerah dengan nilai UMK terendah adalah Kabupaten Ciamis, yakni sebesar Rp 1.131.862. Adapun daerah dengan kenaikan persentase paling besar untuk UMK adalah Kabupaten Majalengka, yakni mencapai 24,50 persen.

Jika nilai UMK di Kabupaten Majalengka sebelumnya hanya Rp 1.000.000, nilai pada tahun 2015 naik menjadi Rp 1.245.000.

Untuk nilai kebutuhan hidup layak (KHL) kabupaten/kota tertinggi di Jawa Barat, Kota Bekasi menempati urutan teratas dengan nilai Rp 2.957.450, sementara posisi paling rendah ditempati Kabupaten Kuningan dengan angka Rp 1.131.862.

Sementara itu, daerah dengan kenaikan persentase KHL tertinggi adalah Kota Bekasi, yakni 28,92 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com