Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Dilecehkan, Wanita Ini Diminta Polisi Cari Saksi Tambahan

Kompas.com - 22/11/2014, 01:24 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Mar (31) warga Paesmoen, Desa Humusu Sainiup, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur, melaporkan Ud alias K ke Kepolisian Sektor setempat karena melakukan penyerangan seksual terhadap dirinya. Namun saat melapor, dirinya malah disuruh polisi untuk kembali cari tambahan saksi.

Kejadian tersebut kata Mar bermula ketika dirinya diminta oleh Hasmiati, warga Desa Humusu C, untuk menenun kain di rumah Has. Saat sedang menenun, Ud menelponnya dan mengatakan ingin membeli kain hasil tenunannya. Keduanya pun sepakat untuk transaksi kain tersebut sehingga tak berselang lama Udin pun tiba di rumah Has.

Sebelum Ud tiba, Mar masuk ke dalam kamar Has dan memberitahukan bahwa Ud hendak membeli kain. Saat itu Has hanya mengenakan handuk karena baru selesai mandi. Pada saat Hasmiati hendak berpakaian, Ud dikatakan masuk ke kamar tanpa permisi.

Karena kaget, Has lantas buru-buru mengambil handuk dan menutup tubuhnya. Ia pun mengusir Ud keluar kamar. Ud pun menunggu Has di ruang tamu dan melanjutkan pembicaraan terkait jual beli kain. Sedangkan Mar mengaku kembali ke dapur, tempat ia menenun kain.

“Saat saya sementara menenun, datanglah si Ud dan menggoda saya dengan mengatakan kalau dia suka sama saya. Saya pun tidak merespon rayuan Ud, sehingga dia datang dan duduk persis di sebelah kanan," kata Mar. Di sanalah, Mar mengaku dilecehkan.

"Saya pun melakukan perlawanan sambil berteriak memanggil Has. Beruntung Has datang, lalu meminta Ud untuk menghentikan aksinya itu,” terang Mar.

Setelah itu, Mar kemudian lari masuk ke dalam kamar untuk bersembunyi. Ud dikatakan terus mengejarnya. Ud, kata Mar, langsung mencumbunya. Tidak berdaya, Mar lantas mengatakan bahwa ia sedang menstruasi. Mendengar hal tersebut, Ud pun meninggalkannya.

Setelah itu, Mar yang ditemani Has kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Insana Utara. Namun ketika berada di Polsek, petugas memintanya untuk mencari saksi lain.

“Pak Kanit bilang kamu pergi ambil saksi dulu, supaya pergi ambil Udin,” kata Mar meniru ucapan Kanit.

Terkait dengan itu, Kepala Polsek Insana Utara, Ipda Fransiskus Asisi Janggu ketika dihubungi melalui pesan singkat belum membalas pertanyaan wartawan. Begitu pun ketika ditelepon, tak juga diangkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com