Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penahanan kepada FF sudah sejak sepekan lalu. FF menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan.
"Yang bersangkutan (Peter) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Sekarang (Peter) ditahan di Mapolda Jabar," kata Martin saat dihubungi, Jumat (22/11/2014).
Dia mengatakan, Peter dilaporkan oleh sejumlah korbannya karena para korban merasa ditipu oleh Peter. Peter tidak melakukan pembayaran kepada sejumlah rekan bisnisnya yang nilainya mencapai miliaran. Padahal, barang yang Peter ambil dari rekan bisnisnya habis terjual. Para korban melakukan pelaporan pada 22 April 2014 lalu atas dugaan penipuan.
"Setelah menerima laporan, kami langsung selidiki. Kami buktikan kebenarannya dengan melakukan pemeriksaan kepada FF (Peter)," kata Martin.
Kini, Peter ditahan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.