Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kompensasi BBM, untuk Bikin Usaha hingga Beli Pembalut

Kompas.com - 21/11/2014, 16:48 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Warga Solo mulai hari ini, Jumat (21/11/2014), sudah bisa mencairkan dana kompensasi kenaikan harga BBM di kantor Pos Solo. Dengan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka bisa membawa pulang uang Rp 400.000 untuk periode dua bulan.

Hartono Muji (56), salah seorang penerima dana kompensasi BBM, mengaku bersyukur mendapat suntikan dana Rp 400.000. Ia akan menggunakan dana itu untuk memulai usaha meskipun belum tahu jenis usaha apa yang akan dirintisnya.

"Inginnya mau usaha, Mas, sudah ada tambahan modal 400 ribu, tapi belum tahu usaha apa," kata warga Semanggi ini kepada Kompas.com, Jumat (21/11/2014).

Partowiyono (89), warga Losari yang yang sudah lanjut usia tampak semangat mengambil dana sosial. Diantar oleh cucunya, Partowiyono dengan mantap memberikan cap jempol di hadapan petugas sebagai syarat untuk bisa mengambil uang di loket berikutnya.

Seusai mengambil uang kompensasi, Partowiyono yang sudah harus dipapah saat berjalan menunjukkan empat lembar uang Rp 100.000.

"Mau buat beli Pampers (pembalut), Mas. Eyang sudah setiap hari pakai Pampers," kata Surati, cucu Partowiyono.

Sementara itu, ratusan warga sudah mengantre sebelum kantor pos di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, buka. Loket dibuka pukul 08.00, namun warga sudah mengantre pukul 07.00 pagi.

Antrean mulai mengular saat beranjak siang. Petugas keamanan dibantu dari TNI/Polri juga turut mengatur antrean. Pihak kantor Pos Kota Solo menyediakan beberapa loket pencairan untuk mengantisipasi penumpukan antrean. Selain itu, warga pemegang KPS bisa langsung mengambil dana meskipun belum mendapat tiga kartu "sakti" Jokowi.

"Sesuai dengan arahan pusat, warga yang memiliki KPS yang berhak mendapat dana sosial. Tinggal tunjukkan KTP lalu diverifikasi," kata Tatik Nurhayati, koordinator Pembagian Dana Sosial dari kantor Pos, Jumat (21/11/2014).

Untuk sementara, kurang lebih 19.000 pemegang KPS berhak mendapatkan dana sosial. Pembagian dana itu tidak hanya pada hari ini, namun bisa di hari-hari berikutnya. Dana Rp 400.000 itu merupakan "rapel" dua bulan sesuai dengan program pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com