Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTT Buka Suara soal Penahanan Brigadir Rudy Soik Setelah Rekaman "Mata Najwa"

Kompas.com - 20/11/2014, 22:48 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Penyidik di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menahan Brigadir Polisi Rudy Soik, tepat setelah Rudy menjadi narasumber acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (19/11/2014). Polda NTT pun buka suara setelah penangkapan ini ramai diberitakan.

"Karena (kasus Rudy) sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, kewajiban kami sebagai penyidik adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses persidangan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santoso, Kamis (20/11/2014).

Kasus Rudy yang dimaksud Agus adalah penganiayaan. Agus pun menampik tudingan Rudy di acara Mata Najwa, soal kejanggalan dalam perkaranya. "Tidak ada kaitannya dengan apa pun karena kasus ini kan sudah sangat jelas," tepis dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudy ditangkap penyidik dari Polda NTT, begitu selesai merekam wawancara untuk acara Mata Najwa. Perkara yang dikenakan untuk penahanan ini adalah dugaan menganiaya Ismail Paty Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Rabu (19/10/2014).

Sementara itu, Rudy yang dihubungi Kompas.com pada Rarbu malam mengatakan rekaman acara Mata Najwa sudah dilakukan pada pekan lalu, tetapi baru tayang pada Rabu malam. Menurut dia, selesai rekaman tersebut dia langsung "dijemput" dan ditahan di Polda NTT.

"Saya baru saja ditahan dengan kasus penganiayaan terhadap Ismail dan baru saja tayang acara Mata Najwa di Metro TV. Saya minta tolong dimuat di media supaya semua orang tahu kalau memang perjuangan saya harus berhenti di sini, ya mau bilang apa, tetapi kalau mau lanjut, ya maka saya akan maju terus," papar Rudy.

Rudy membantah tuduhan penganiayaan yang dikenakan kepadanya itu dan akan dia buktikan di pengadilan. Dia pun menyebut penanganan kasusnya ini sangat cepat, termasuk dalam penetapan tersangka yang langsung diikuti penahanan.

"Coba kalau masyarakat yang lapor kasus lain, itu pasti bertahun-tahun prosesnya dan tidak secepat kasus yang menimpa saya yang semuanya serbacepat. Sekarang posisi saya sebagai penyidik kasus perdagangan orang, tapi kok saya ditahan? Alasan apa saya ditahan, apakah saya mau melarikan diri? Ataukah mau menghilangkan barang bukti?" tanya dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudy menjadi salah satu tamu dalam acara Mata Najwa terkait kasus perdagangan orang di NTT. Dia pun membeberkan sederet sindikat mafia perdagangan manusia di provinsinya itu. Dia pernah pula melaporkan komandannya ke Komnas HAM karena merasa ada kejanggalan atas penanganan kasus perdagangan manusia di kesatuannya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com