Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Tindakan Asusila ke Polisi, 9 Siswi Diancam Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 20/11/2014, 09:29 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Gara-gara melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ketua Komite Sekolah kepada polisi, sembilan siswa asal salah satu SMP Negeri di Kota Pasuruan justru mendapat ancaman "drop out" dari sekolahnya.

Padahal, laporan kepada kepolisian itu dilakukan demi mendapatkan perlindungan setelah mereka merasa mendapatkan perlakuan tidak pantas usai mengukuti hipnoterapi. "Kami melaporkan hal itu (dugaan pencabulan) agar tidak terulang lagi pada siswa yang mengikuti hipnoterapi," ujar SY, salah satu wali murid yang menjadi korban pencabulan, Kamis (20/11/2014).

SY menjelaskan, anaknya mendapatkan ancaman dari sekolah pascapelaporan lima siswi pada Selasa (18/11/2014) lalu, di Polres Pasuruan Kota. Laporan itu terkait dugaan tindak asusila oleh Ketua Komite Sekolah berinisial BH. BH dikabarkan pula sebagai anggota polisi aktif. 

"Kasian anak saya dan delapan siswa lainnya, mereka diancam oleh oknum guru akan dikeluarkan jika laporan itu tidak terbukti," tambah SY.

Laporan yang masuk di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota, dugaan pelecehan dialami oleh DCF, RDD, BI, KO, SA, NE, FA, DK dan RE. "Hingga saat ini masih terus digali keterangan dari semua saksi. Kalau memang ada yang melibatkan anggota, nanti diserahkan pada institusi yang diatasnya," kata Kompol Saswito, Waka Polres Pasuruan Kota.

Di tempat terpisah, Suhariyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan mengungkapkan, rencananya hari ini polisi akan melakukan konfirmasi terkait semua permasalahan. Termasuk memanggil kepala sekolah maupun guru yang bertanggungjawab atas pengawasan terkait kegiatan hipnoterapi. "Ya nanti semua hasil dari klarifikasi kita sampaikan hasilnya. Sedangkan terkait ancaman DO yang jelas itu bukan solusi yang tepat," ujar Suhariyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com