Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bingung Juga Kita, Tarif Naik 10 Persen Tak Realistis untuk Sopir"

Kompas.com - 19/11/2014, 19:30 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan tarif angkutan kota (angkot) naik sebesar 28 persen setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Keputusan itu ditetapkan pemerintah kota Kendari dalam rapat dengan perwakilan sopir semua rute, pemilik kendaraan, mahasiswa, akademisi dan pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di ruangan rapat kantor Wali Kota Kendari, Rabu (19/11/2014).

Disinggung kenaikan tarif angkot baru yang ditetapkan pemerintah kota telah melebihi dari ketetapan tidak boleh lebih dari 10 persen, Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mapasomba, mengaku hal itu sulit dilakukan karena akan merugikan sopir dan pengusaha angkutan kota.

"Realitasnya seperti itu. Ini bingung juga kita. Kalau naik 10 persen tidak realistis juga buat sopir. Jadi tolong dipahami juga," ujar Musadar.

Menurut dia, ketentuan kenaikan tarif angkutan kota sebesar 28 persen ditetapkan setelah mengkaji persentase penyesuaian tarif angkutan dengan mempertimbangkan biaya operasional angkutan umum dan daya beli masyarakat, setelah kenaikan harga BBM.

"Keputusan ini sudah berdasarkan analisi dari dinas perhubungan, akhirnya nilai yang kami dapat ya tarif baru Rp 3.200 dan Rp 5.000 untuk pelajar dan umum," ungkapnya.

Musadar mengatakan dengan adanya kesepakatan tarif baru ini, para sopir diminta untuk menghentikan aksi mogok.

"Kenaikan tarif angkutan umum sebesar 28 persen tersebut dilakukan untuk menghindari kenaikan sepihak yang dilakukan oleh sopir angkot," kata Musadar.

Dia menjelaskan, kenaikan tarif angkot selain bersumber dari kenaikan harga BBM, juga diakibatkan adanya pembengkakan biaya operasional yang disebabkan oleh naiknya harga onderdil kendaraan.

"Tarif awal angkot yang sebelumnya Rp 3.900 untuk penumpang umum naik menjadi Rp 5.000 sedangkan untuk pelajar dan mahasiswa naik dari tarif sebelumnya Rp 2.500 menjadi Rp 3.200," terangnya.

Dalam memutuskan tarif baru, para pihak berdebat mempertahankan argumen masing-masing. Sopir angkot meminta agar tarif baru bagi pelajar dan mahasiswa ditetapkan senilai Rp 3.500, namun perwakilan mahasiswa menolak dan meminta tarif sewa bagi mereka hanyadikenakan.Rp. 3.000 saja.

"Kalau naik Rp 3.500 pasti kami tolak usulan tersebut ditolak karena dianggap memberatkan masyarakat pengguna transportasi umum, jadi ambil tengahnya saja jadi Rp 3.200," papar Musadar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Syarif Sjayang, mengungkapkan ada 9 trayek angkot yang ada dalam kota Kendari. Pihaknya akan segera mensosialisasikan tarif baru angkutan kota kepada para sopir dan masyarakat.

"Hasil kesepakatan dalam pertemuan itu akan secepatnya dibuatkan peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur jumlah tarif bagi pengguna angkutan umum," ujarnya.

Dalam penetapan tarif baru angkot kota Kendari, Ketua Organda Kota Kendari, Muh. Buyung Rahman memilih keluar dari rapat. Pasalnya, ratusan sopir yang telah menunggu di samping kantor walikota meminta agar seluruh perwakilan sopir meninggalkan rapat karena permintaan mereka soal kenaikan tarif baru tidak disahuti pemerintah kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com