Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim KPK Geledah Disdik NTT Hingga Subuh, Ponsel Para Staf Disita

Kompas.com - 18/11/2014, 10:16 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah 10 orang mendatangi Dinas pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan melakukan penggeledahan di ruang bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) sejak Senin (17/11/2014) pagi sekitar pukul 10.00 Wita hingga Selasa (18/11/2014) dinihari tadi sekitar pukul 5.00 Wita.

Penggeledahan tersebut terkait dengan penetapan mantan Kepala Subdinas PLS Provinsi NTT sekaligus Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana PLS.

Pantauan Kompas.com, kehadiran tim KPK dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK yang dikawal puluhan anggota Gegana Brimobda NTT membuat seluruh staf Pegawai Negeri Sipil di kantor tersebut kebingungan karena tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Dengan membawa tiga koper dan satu kardus berisi sejumlah dokumen, tim KPK itu langsung bergerak menuju ruang bidang PLS yang menjadi target penggeledahan. Saat berada di dalam ruangan itu penyidik KPK meminta semua staf dinas Pendidikan yang berada dalam ruangan itu untuk menghentikan sementara aktivitasnya.

Bukan hanya itu saja, semua telepon genggam para staf dinas Pendidikan termasuk juga Kepala Bidang PLS Benny Wahon juga disita sementara. Namun pada saat hendak memulai penggeledehan, tanpa diduga listrik dari jaringan PLN pun padam. Tanpa sedikitpun meminta bantuan kepada para staf yang berada di ruangan itu, tim KPK lantas mengupayakan penyediaan genset.

Aktivitas penggeledahan pun bisa kembali dimulai. Tim KPK lantas mencocokan dokumen yang mereka bawa dengan dokumen yang berada di bidang PLS tersebut. Termasuk juga beberapa unit komputer yang selama ini disimpan di gudang.

Juru bicara KPK Johan Budi yang dihubungi melalui pesan singkat dari Kupang, NTT, hingga berita ini diturunkan belum juga merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com