Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cairkan Kredit Pakai Ciuman, Nasabah Laporkan Kepala Bank NTT

Kompas.com - 13/11/2014, 20:00 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - KA, seorang perempuan asal Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengadukan kepala Bank NTT Cabang Larantuka, Yandri de Ornay, ke DPRD Provinsi NTT lantaran sang pimpinan bank itu melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya saat akan mengajukan kredit pinjaman untuk usaha.

Ketika menemui dua anggota DPRD NTT, Jefry Un Banunaek dan Viktor Lerik di ruang Fraksi Gerindra, Kamis (13/11/2014), KA mengaku kejadian itu sudah dilaporkan kepada Direktur Utama Bank NTT pada 25 Juni 2014 lalu melalui surat bermaterai. Namun hingga saat ini, laporan itu belum juga ditindaklanjuti.

“Kejadiannya sekitar Bulan Juni 2014 lalu. Saat itu saya ditawari oleh Pak Yandri untuk naikkan plafon kredit usaha sebesar Rp 750 juta, dan pihak bank menyetujui itu karena saya sudah sering kredit dan jaminan saya juga telah memenuhi syarat. Selain itu, pak Yandri memang sudah sering datang ke rumah karena memang suami saya kerja di Bank NTT (bawahan Yandri),” beber Kristina.

Setelah semua berkas kredit sudah lengkap, lanjut KA, salah seorang karyawan menginformasikan kepada dirinya bahwa berkas tersebut sudah berada di meja kerja Yandri dan siap dicairkan.

“Saya pun menemui Pak Yandri di ruang kerjanya untuk menanti pencairan itu. Saat itu saya duduk di depan meja bironya dan menanyakan apakah uangnya bisa langsung cair hari itu juga. Pak Yandri kemudian berdiri dan mengajak saya duduk di sofa sambil berkata bahwa semuanya tergantung saya. Lalu dia menutup pintu dan mengatakan biar karyawan di luar jangan mengganggu,” kata Kristina meniru ucapan Yandri.

Setelah pintu dikunci, lanjut KA, Yandri kemudian duduk persis di sebelah dirinya. Yandri tiba-tiba mengatakan, siang-siang begini enaknya minum susu sambil matanya menatap dada Kristina.

"Karena merasa tidak enak, saya lantas kirim SMS ke suami saya untuk segera telepon sehingga saya bisa beri alasan untuk segera keluar ruangannya. Saat mau keluar ruangan, Pak Yandri bilang kalau mau pulang harus isap bibir sedikit dulu,” jelas KA.

Mendapat perlakuan tak senonoh seperti itu, KA lantas berusaha menuju pintu keluar. Sebelum keluar, Yandri sempat meminta pengertian dari Kristina bahwa kreditnya itu akan dicairkan setelah Yandri pulang dari Jakarta. Yandri juga minta supaya Kristina menemuinya di Hotel Kristal yang sudah dia pesan sebelumnya.

Pelecehan di rumah

Selain itu, menurut KA, perlakuan tak senonoh juga pernah dilakukan Yandri terhadap dirinya di rumah korban. Yandri tiba-tiba memegang perut dan bokong KA ketika suaminya tidak ada.

Bukan hanya itu saja, aku KA, Yandri juga sering berbicara tidak sopan di hadapannya. Namun selama ini ia bisa bersabar lantaran masih menghargai Yandri sebagai pimpinan suaminya di kantor.

"(Sekarang) karena sudah tak tahan akhirnya saya lapor ke pimpinan Bank NTT di Kupang. Namun karena tidak direspons, hari ini saya datang mengadu ke DPRD NTT,” bebernya.

KA juga mengaku bahwa kredit yang diajukan itu hingga hari ini tidak direalisasikan. Dia menduga, batalnya kredit itu karena menolak melayani keinginan Yandri yang ingin mencumbu dan mengajaknya menginap di hotel. Kristina yang kecewa lantas mengajukan kredit usaha ke Bank BRI, dan dananya pun telah dicairkan.

Panggil direksi

Mendengar pengaduan itu, anggota DPRD NTT, Jefry Un Banunaek menilai, perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh pejabat Bank NTT. Pihaknya pun telah memanggil direksi untuk mengklarifikasi kasus ini.

“Kita mau minta sikap tegas dari Direksi Bank NTT. Dengan adanya kasus seperti ini, kita menduga jangan sampai selama ini terjadi transaksi-transaksi perbankan seperti ini. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kredibilitas dan citra Bank NTT, sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap hal-hal seperti ini,” tegas politisi muda yang dikenal vokal tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bank NTT Cabang Larantuka yang juga terlapor, Yandri de Hornai membantah telah melecehkan seksual nasabahnya.

“Saya tidak lakukan pelecehan. Mungkin bahasa saya yang dianggap sebagai pelecehan,” kilah Yandri.

Yandri pun mengaku sudah mengadakan pendekatan kepada KA agar persoalan ini diselesaikan secara damai.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com