Tak terkecuali istri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Darini, yang dijadwalkan akan diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kamis siang (13/11/2014).
Melalui pesan singkat, Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, Dedie Tri Hariyadi menyampaikan jadwal pemeriksaan hari kedua. “Jadwal hari ini akan diperiksa Hj. Darini, istri Wakil Bupati Cirebon (mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009 – 2013-red). Hj Darini, salah satu yang menerima dana aspirasi bansos,” kata dia.
Tak berhenti lewat pesan singkat, Dedie yang dihubungi melalui sambungan telepon menyebutkan, Hj. Darini, menjadi salah satu penerima Bansos, dengan cara mengajukan proposal kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Pengajuan tersebut kemudian berhasil dicairkan. Namun, proposal atas nama apa, dan berapa jumlahnya, Dedie masih enggan menyebutkan.
“Kami (Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon) sebagai fasilitator, tim Satsus Tipikor Kejagung, dan BPKP, yang sedang melakukan pemeriksaan,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Agung (Satsus Tipikor Kejagung) Republik Indonesia, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Deputi Investigasi, memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon, yang menerima Dana Bantuan Sosial dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 hingga 2012. (Baca: Bongkar Korupsi APBD, 260 Warga Penerima Bansos Diperiksa Kejagung)
Berdasarkan surat BPKP deputi investigasi, yang ditunjukan kepala Seksi Intel Kejari Cirebon, Yan Ardiyanto, pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan praktik korupsi dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon, tahun 2009 hingga 2014, khususnya belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon.
Pemberian dana bantuan sosial tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon, Dedi Supardi, dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi Algotas, periode 2009 – 2013. Tasya Soemadi kini menjadi Wakil Bupati Cirebon, mendampingi Sunjaya Purwadi sebagai Bupati Cirebon, periode 2013-2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.