Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigpol Rudy Soik Korban Kriminalisasi Mafia "Trafficking"?

Kompas.com - 13/11/2014, 09:15 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com — Penetapan status Brigadir Polisi Rudy Soik sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu 29 Oktober 2014 lalu, dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dari jaringan mafia perdagangan orang. (Baca: Dilaporkan Menganiaya, Brigpol Rudy Soik Dijadikan Tersangka)

Ketua Umum Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur Penggerak Perdamaian dan Keadilan (Formadda), NTT, Yohanes Kristo Tara, Kamis (13/11/2014), menyatakan, Formadda mendesak Polda NTT untuk segera membebaskan Soik dari tuduhan itu.

Dia pun mendesak dilakukan pembersihan di lingkungan Polda NTT dari oknum yang diduga terlibat jaringan mafia perdagangan manusia. "Save Brigpol Rudy Soik. Dua bulan lalu, Brigpol Rudy Soik berhasil membongkar mafia TKI ilegal yang diduga kuat melibatkan oknum pejabat Polda NTT. Hari ini, Rudy dijadikan sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan terhadap keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) Ismail Pati Sanga. Kami menduga Rudy Soik adalah korban kriminalisasi jaringan mafia perdagangan manusia," ujar Kristo.

Formadda pun mendesak DPRD Provinsi NTT segera membentuk panitia khusus terkait masalah TKI untuk menelusuri masalah yang tidak pernah ditangani secara serius dan tuntas itu. "Panggil juga Gubernur dan Kapolda NTT, mengapa ada begitu banyak TKI yang menjadi korban perdagangan manusia," kata Kristo.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Agus Santoso mengatakan, Brigpol Rudy terlibat kasus pemukulan terhadap Ismail di Kelapa Lima, Kota Kupang.

"(Setelah ditetapkan sebagai tersangka), polisi tidak menahan dengan pertimbangan yang bersangkutan kooperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti," kata Agus.

Penganiayaan terjadi ketika Ismail dijemput Rudy dan beberapa rekannya di Kelapa Lima, Kota Kupang. Rudy meminta Ismail memberitahukan keberadaan Tony Seran. Namun, Ismail mengaku tidak mengetahuinya. Akibatnya, Ismail dipukul dan ditendang di bagian dada.

Sementara itu, Rudy Soik yang dihubungi, Minggu (9/11/2014) lalu, mengaku mendapat ancaman pembunuhan via telepon dari orang tak dikenal. Selain itu juga, setelah bertugas jadi anggota tim pengusut mafia perdagangan orang di NTT, Rudy mengaku mendapat sejumlah teror dan intimidasi dari sejumlah pejabat tinggi di Polda NTT. Pejabat-pejabat itu pernah dilaporkan Rudy ke Komnas HAM.

Sebelumnya, nama Rudy Soik menjadi perbincangan saat dia menjadi penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT dan mengadukan atasannya, Direktur Krimsus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet ke Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/8/2014) lalu.

Slamet dituding menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ia tangani. Kasus itu, menurut Rudy, terjadi pada akhir Januari 2014 lalu. Ketika itu, ia bersama enam rekannya di Ditreskrimsus Polda NTT menyidik 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com