Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sisca: Kami Sudah Maafkan Wawan dan Ade...

Kompas.com - 12/11/2014, 17:23 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengganjar Wawan, pelaku pembunuhan Franciesca Yofie, dengan hukuman mati. Hukuman tersebut lebih tinggi dibanding putusan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi Jabar yang menjatuhi Wawan hukuman seumur hidup. Menanggapinya, Elfie, kakak korban, mengaku sudah memaafkan Wawan dan Ade sejak lama.

"Kami sudah maafkan. Kami tak punya dendam pada Wawan maupun Ade," ujar Elfie dalam konferensi persnya di Bandung, Rabu (12/11/2014).

Saat ini, keluarga hanya berharap Wawan disadarkan dan mau mengungkapkan siapa dalang di balik semua ini. Karena keluarga yakin, ada aktor di balik kasus yang menimpa sang adik.

"Kami berharap Wawan bertobat, buat apa mengorbankan nyawa untuk sesuatu yang enggak worthed? Ayo sebutkan apa yang sebenarnya terjadi? Apa motif di balik pembunuhan ini?" tuturnya berulang kali.

Vonis mati ini, sambung Elfie, harus dijadikan pelajaran buat semua masyarakat Indonesia, agar tidak menganggap remeh nyawa orang.

"Jangan menganggap nyawa orang itu tak berguna," ungkap Elfie.

Kasus Sisca F Yofie menjadi perhatian publik karena kekejaman dan kekejian yang dilakukan pembunuhnya. Wawan bersama Ade menyeret tubuh Sisca dengan sepeda motor selama 500 meter. Kejadian yang berlangsung Agustus 2013 di Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ini membuat wajah Sisca hancur.

Atas tindakannya, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman seumur hidup terhadap Wawan alias Awing menjadi hukuman mati. Wawan merupakan pelaku curas, penyebab Sisca F Yofie tewas secara mengenaskan. Vonis diberikan oleh tiga hakim agung yang dipimpin Artidjo Alkotsar dengan hakim anggota Gayus Lumbun dan Margono di Jakarta, Selasa, (11/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com