Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Melintasi Indonesia, Pesawat Saudi Airline Diperingatkan Urus Izin Dahulu

Kompas.com - 12/11/2014, 13:19 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Komandan Lanud Adi Sutjipto Marsekal Pertama Yadi I Sutandika membantah bahwa TNI AU tengah mengejar pesawat yang melintas tanpa izin di kawasan Indonesia. Menurut dia, pesawat tersebut baru akan berencana melintas dari Singapura ke Australia sehingga pihaknya baru memberikan peringatan.

"Kita hanya persiapan untuk menurunkan jika nekat melintas tanpa izin. Tapi baru persiapan, belum melakukan pengejaran," ujarnya, Rabu (12/11/2014).

Yadi menuturkan, pesawat yang rencananya akan melintas di wilayah udara Indonesia merupakan pesawat Saudi Airline. Pesawat tersebut ditumpangi oleh anggota Kerajaan Arab Saudi. Mereka akan terbang dari Singapura menuju Australia.

"Mereka memandang hanya melintas tidak memerlukan izin. Jadi kita siapkan action jika tetap nekat melintas," tegasnya.

Perkembangan terakhir, lanjutnya, pesawat tersebut batal berangkat dan masih berada di Singapura. Saat ini mereka sedang mengurus surat izin di Mabes TNI.

"Sudah keluar nomornya diplomatic clearance. Tinggal yang di Mabes TNI," ucapnya.

Menurut dia, perusahaan penerbangan sekelas Saudi Airline seharusnya tahu soal izin dan etika melintasi wilayah negara lain. Dia menduga, mungkin pihak Saudi Airline lupa untuk mengurus surat sebelum keberangkatan.

"Dengan kita action, mereka akan mengurungkan penerbangan serta mengurus izin, maka negara kita semakin dipandang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapentak Lanud Adisutjipto, Mayor Londong, mengatakan bahwa TNI AU tengah mengejar satu pesawat yang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat itu disebutkan berangkat dari Singapura menuju Australia.

"Terpantau radar, tapi jenisnya saya belum bisa menyampaikan. Mirip seperti yang di Manado," ujarnya, Rabu (12/11/2014).

Saat berbicara, Londong menuturkan, sudah ada dua pesawat F16 dari Madiun yang melakukan pengejaran untuk menurunkan pesawat tanpa izin tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com