Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembuh, Istri Wali Kota Salatiga Langsung Dibui

Kompas.com - 11/11/2014, 13:03 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com
- Titik Kirnaningsih, istri Wali Kota Salatiga Yuliyanto, dijemput untuk menjalani hukuman dalam kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, Jawa Tengah, setelah eksekusi hukuman sempat tertunda karena sakit.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni di Semarang, Selasa (11/11/2014), mengatakan bahwa istri orang nomor satu di Kota Salatiga tersebut datang ke Kejaksaan Negeri Salatiga bersama penasihat hukumnya dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kota Salatiga, tadi pagi.

Penasihat hukum Titik, Heru Ismanto, mengatakan kliennya berinisiatif datang ke kejaksaan untuk mulai menjalani masa hukuman setelah kondisi kesehatannya membaik.

Setelah terbit salinan putusan Mahkamah Agung atas perkara korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, Kejaksaan tidak bisa langsung mengeksekusi Titik karena dia mengeluh sakit saat hendak dibawa ke lembaga pemasyarakatan. Titik sempat menjalani perawatan di Paviliun 301 Rumah Sakit Daerah Kota Salatiga.

Menurut Keputusan Mahkamah Agung, Titik dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com