"Kami diberikan pesan oleh orangtua kami dahulu yang juga nelayan jika mengambil ikan jangan merusak, termasuk menggunakan trawl, yang dapat merusak terumbu karang dan ikan kecil. Jika tak percaya ayo ikut saya melaut akan saya beri tahu, mana saja kapal yang menggunakan trawl," kata dia.
Terkait kondisi ini, Agustamar juga meminta pemerintah daerah dan TNI-AL memerangi kegiatan penangkapan ikan yang merugikan nelayan kecil dan juga lingkungan hidup tersebut.
Menurut Agustamar, perang antara nelayan kecil dan pengguna trawl pernah pecah sekitar tahun 2000. Beberapa kapal pengguna trawl dibakar oleh nelayan kecil yang marah, karena tindakan tersebut.
Namun memasuki tahun 2013, penangkapan ikan menggunakan trawl kembali marak dan semakin berani. Mereka meraup ikan dengan jala tarik di belakang kapal, hingga ke bibir pantai. Akibatnya, terumbu karang rusak dan ikan-ikan kecil pun ikut terangkut. Habitat dan populasi ikan yang menjadi andalan nelayan kecil pun terancam.
Agustaman berharap pemerintah pusat dapat segera menertibkan para pengguna trawl yang kebanyakan berasal dari luar wilayah Bengkulu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.