Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pancasila Minta UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

Kompas.com - 06/11/2014, 21:41 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

BATU, KOMPAS.com - Organisasi massa Pemuda Pancasila mendorong Undang-undang Dasar 1945 dikembalikan ke naskah aslinya sebelum amandemen dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Djapto Soeryo Soemarno, saat ditemui awak media jelang pembukaan Musyawarah Besar Pemuda Pancasila (Mubes PP) IX, yang digelar di Hotel Singhasari, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (6/11/2014). 

"Dalam Mubes ke-IX ini, salah satunya untuk mendapatkan konsesus bersama bagi bangsa ini. Yang utama adalah mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai naskah aslinya," kata Djapto. 

Menurut dia, beberapa tahun ini, bangsa Indonesia mulai terlihat telah kehilangan jiwa gotong royong, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an sudah nyaris tak ada lagi. Bangsa ini, sudah digerogoti kelompok pencari keuntungan, bukan malah membela kepentingan rakyat. 

Djapto mengungkapkan, dengan adanya amandemen UUD 1945 dalam kurun waktu 1999-2002, bangsa Indonesia semakin terpuruk, liberalisme, kapitalisme, dan tindak pidana korupsi.

"Naskah asli undang-undang dasar terkikis secara perlahan, jati diri bangsa yang dibangun oleh pendiri bangsa ini mulai hilang. Kondisi ini, juga mempengaruhi produk undang-undang yang dikeluarkan pemerintah," kata dia.

Produk UU yang dibuat pemerintah, lebih cenderung pro asing atau investor hanya mencari keuntungan materi semata.

Dalam perjalanan bangsa saat ini katanya, hanya menuruti selera partai politik. Terbukti, para wakil rakyat yang terpilih hanya membawa kepentingan kelompok, bukan membawa dan mewakili kepentingan atau aspirasi rakyat.

"Hal itu adalah kesalahan besar. Karenanya, dalam Mubes PP ini kami ingin melakukan perubahan dengan program-program yang dihasilkan dari Mubes bisa langsung diaplikasikan kepada rakyat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com