Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, Mantan Ketua DPRD Bandung Ditahan

Kompas.com - 06/11/2014, 15:47 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Bale Bandung menahan mantan Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Toto Suharto. Toto ditahan menyusul anaknya, Rizki Taufik yang lebih dulu ditahan atas kasus yang sama, dugaan korupsi pembangunan fasilitas lapangan dan parkir di 31 SDN di Kabupaten Bandung.

“Toto sudah ditetapkan sebagai tersangka 23 Oktober 2014. Dalam pemeriksaan lanjutan, Toto juga ikut membantu kejahatan yang dilakukan bersama anaknya,” tutur Kasie Pidsus Kejari Bale Bandung, Andri Juliansyah di Bandung, Kamis (6/11/2014).

Andri menjelaskan, Toto yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Toto dan Rizki diduga menyelewengkan dana pengadaan fasilitas sekolah dan lapangan upacara di 31 SDN yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2013. Akibat perbuatannya, negara menelan kerugian sekitar Rp1,55 miliar.

Sebelumnya, pada 22 September 2014, Kejari melakukan penyitaan dana yang dikorupsi sebesar Rp 649.600.471. Besaran dana tersebut berdasar hitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan tersebut mementahkan ucapan Nanang, kuasa hukum tersangka yang menyebutkan dana itu dikembalikan tersangka sebagai itikad baik. Selain itu, ia mengajukan penangguhan penahanan, karena tersangka dalam keadaan sakit.

“Dari hasil uji kesehatan tim dokter RSUD Al Ihsan, klien kami tengah sakit darah tinggi, bahkan tim dokter menyarankan agar tersangka memeriksakan jantungnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com