Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Ayah yang Cabuli Putri Kandungnya Ditangkap

Kompas.com - 05/11/2014, 14:38 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Setelah sempat kabur dari pengejaran polisi, Kristian Berhitu (52), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri akhirnya ditangkap, Rabu (5/11/2014).

Tersangka ditangkap saat polisi tengah menggelar razia terhadap kendaraan bermotor di kawasan Desa Halong. Saat itu, tersangka yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor diamankan aparat kepolisian. Dia tidak bisa menunjukkan identitasnya ketika ditanya polisi.

“Saat terjaring razia, polisi lalu meminta yang bersangkutan menunjukan surat kelengkapan kendaraan bermotor tapi dia (tersangka) tidak punya, polisi lalu meminta dia menunjukan identitasnya, saat itu polisi baru tahu kalau dia adalah tersangka,” kata William.

Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di kawasan Perigi Lima. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah mencabuli putrid kandungnya sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui jika dia telah mencabuli putrid kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tersangka masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pulau Ambon. Tersangka mencabuli putri kandungnya yang baru berusia 10 tahun secara berulang kali. Tindakan tidak terpuji ini telah dilakukan tersangka berulang kali sejak putrinya itu baru berusia 6 tahun. Akibat perbuatannya, kini putrinya itu juga dinyatakan positif terjangkit virus HIV/AIDS setelah diperiksa dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com