Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Tiongkok yang Diciduk Diduga Pakai Visa Wisata untuk Cari Kerja di Indonesia

Kompas.com - 03/11/2014, 19:13 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Warga negara asing asal Tiongkok sejumlah 45 orang yang diciduk dari rumah di Jalan Puncak kawasan Markoni Balikpapan Kalimantan Timur, 29 Oktober lalu, diduga berencana tinggal tetap dan bekerja di Indonesia. Niat ini berbeda dengan visa on arrival atau izin kunjungan wisata yang mereka miliki.

Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Sukandar mengungkapkan, pengakuan rencana memperoleh pekerjaan ini muncul setelah petugas imigrasi memeriksa para WNA dari Markoni ini.

“(Dari pemeriksaan) kata mereka dijanjikan pekerjaan di Balikpapan. Jadi mereka mau bekerja, sementara visa mereka on arrival atau kunjungan wisata. Kita menduga ada rencana menggunakan visa dengan tidak benar. Karena ada kecenderungan itu maka kita pulangkan saja,” kata Sukandar, Senin (3/11/2014).

Sukandar mengungkap, para WNA ini masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta dan Juanda, kemudian ke Balikpapan dengan menggunakan paspor dan visa yang masih berlaku sepanjang tinggal di Indonesia.

Beberapa WNA memang tidak bisa menunjukkan berkas itu ketika penggerebekan berlangsung. Paspor dan visa mereka tiba ke kantor imigrasi tak lama setelah para WNA dititip ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kecamatan Lamaru Balikpapan.

“Ada izin tinggal. (Dari visa) mereka belum overstay (melewati masa izin tinggal),” kata Sukandar.

Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, polisi, hingga petugas imigrasi, menciduk seratus lebih WNA asal Tiongkok dari tiga tempat berbeda. Tim ini menciduk 45 orang dari sebuah rumah di kawasan Markoni, 29 Oktober lalu.

Sehari kemudian, tim ini menciduk 56 WNA ini dari dua rumah di kompleks perumahan elit Balikpapan Baru, 31 Oktober. Aparat kemudian merumahkan seluruh WNA ke rudenim.

Keberadaan WNA di Balikpapan terungkap pasca sejumlah warga mencurigai aktivitas orang asing di sekitar mereka. Mereka melaporkan temuan itu ke polisi. Tak lama, tim gabungan menyisir, menggerebek, serta menciduk mereka dari tiga tempat berbeda, lalu mengirimnya ke rudenim.

Sukandar mengatakan, tim gabungan menyerahkan sepenuhnya WNA ke keimigrasian pasca penggerebekan. Tidak banyak pemeriksaan yang dilakukan polisi maupun Satpol PP pada para WNA ini.

Sementara itu, pihak imigrasi hanya melakukan pemeriksaan atas kelengkapan administrasi dan rencana selama di Indonesia.

“Dari sisi imigrasi, mereka sudah meresahkan, mengganggu ketertiban, (dibuktikan dengan) ramai di berbagai media massa. Untuk pemerintah juga tidak ada keuntungan bila tinggal lebih lama. Maka tindakan keimigrasian yakni dikeluarkan,” kata Sukandar.

Keimigrasian memulangkan ke-45 WNA ini ke Cina dengan pesawat Air Asia, 2 November lalu. Bila lancar, penerbangan mereka akan melalui Kuala Lumpur lalu ke Guangzao. Sukandar mengatakan, tidak sepeser dana pemerintah mengalir untuk membiayai kepulangan WNA ini. Ia memastikan tiket kepergian para WNA diperoleh dari komunitas para WNA itu sendiri.

“Pemeriksaan kami baru pada 45 WNA yang pertama. WNA yang lain masih belum disentuh,” kata Sukandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com