Keempat pengurus DPC yang dipecat dari jabatannya itu ialah Ketua DPC PPP Kabupaten Maluku Tengah dan sekretarisnya, Sekretaris DPC PPP Kota Ambon dan Sekretaris DPC PPP Kota Tual.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sarif Hadler kepada sejumlah wartawan di sela-sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Maluku di Ambon, Senin (3/11/2014), mengatakan, sebelumnya semua DPC ikut dalam muktamar di Surabaya. Namun, saat muktamar versi Jakarta digelar, ternyata ada sejumlah DPC yang ikut juga dalam muktamar tersebut.
"Siapa pun yang hadir di muktamar Jakarta akan dipecat. Saat ini, untuk sementara, mereka diberhentikan dari jabatannya," ujar Syarif.
Syarif menjelaskan, sebelum mengikuti muktamar di Surabaya, semua pimpinan DPC se-Maluku telah mengikuti rapimwil dan telah dihasilkan keputusan untuk mengikuti muktamar Surabaya dan bukan muktamar di Jakarta.
"AD/ART partai jelas. Saya akan meminta persetujuan dari rapimwil ini untuk merekomendasikan sanksi kepada mereka. Kalau ternyata mereka hadir, sanksinya itu adalah pemecatan dari jabatannya. Kalau dari kepengurusan, itu sudah pasti," ujar dia.
Menurut Syarif, rapimwil kali ini selain untuk menjelaskan keputusan dan ketetapan muktamar di Surabaya untuk ditindaklanjuti, juga untuk membahas sejumlah masalah internal yang dihadapi PPP di Maluku.
"Kita sedang identifikasi, tapi sesuai informasi yang kita terima, yang hadir di muktamar Jakarta itu Ketua dan Sekretaris DPC Maluku Tengah, Sekretaris DPC Kota Tual dan Sekretaris DPC Kota Ambon. Tentunya mereka akan diberi sanksi tegas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.