Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma: Soal "E-Dolly" Wewenang Polisi

Kompas.com - 01/11/2014, 15:28 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku tidak memiliki kuasa dalam menyikapi berubahnya model prostitusi Surabaya, dari berbasis kompleks lokalisasi menjadi berbasis teknologi informasi.

Prostitusi model "E-Dolly" kata Risma merupakan wewenang pihak kepolisian. Sebagai pemimpin, Risma mengaku hanya bertanggung jawab pada dampak sosial aktivitas prostitusi di Dolly.

"Aktivitas prostitusi di Dolly tidak baik untuk kehidupan dan masa depan anak, dan itu tanggung jawab saya untuk mengubahnya," kata Risma, Sabtu (1/11/2014).

Selain mengatasi dampak, hal ini juga terkait dengan izin aktivitas. Jika mengunggah foto-foto mantan pekerja seks komersial (PSK) Dolly itu membutuhkan izin dari pemkot, kata Risma, maka pihaknya pasti tidak akan mengizinkan.

"Sekarang apa ada izin mengunggah foto di media sosial? Jika ada, pasti tidak kami izinkan," ujarnya.

Dia menyerahkan sepenuhnya model baru prostitusi di Surabaya itu kepada pihak kepolisian karena aktivitas itu sudah murni tindakan kriminal, dan melanggar hukum.

Seperti diberitakan, geliat aktivitas prostitusi di kompleks lokalisasi Dolly pasca-penutupan pada 18 Juni lalu ternyata tidak sepenuhnya berhenti. Aktivitas itu berubah menjadi lebih canggih dengan berbasis teknologi informasi.

Di Dolly banyak ditemukan makelar PSK yang menawarkan PSK melalui media sosial. Mereka hanya menawarkan foto-foto PSK. Jika sepakat dengan harganya, PSK akan dikirim ke lokasi tempat kencan yang disepakati. Praktik semacam ini dinilai lebih aman, meskipun secara tarif sedikit lebih mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com