Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mangkrak, Pembangunan Masjid Agung Rp 17 Miliar Dilanjutkan

Kompas.com - 31/10/2014, 22:03 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah satu tahun mangkrak, pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Plasa Mekarsari, kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di Kecamatan Ngamprah, Jawa Barat, akhirnya kembali dilanjutkan pada awal November 2014.

Masjid agung yang dirintis pembangunannnya pada tahun 2011 itu sebelumnya dibiarkan dengan kondisi memprihatinkan. Bangunan masjid di lahan 3.000 meter persegi yang ditutup dan dikelilingi seng, masih berupa fondasi lantai dengan puluhan tiang pancang yang besinya mulai berkarat akibat panas dan hujan. Padahal, dana pembangunan masjid agung tersebut mencapai Rp 17,5 miliar. Dengan rincian, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 10 miliar dan dana hibah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 7,5 miliar.

Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat Soemitra berharap, masjid agung tersebut bisa selesai secepatnya dan dapat digunakan untuk shalat Idul Fitri tahun depan.

"Seharusnya bisa lebih cepat. Saya inginnya idul fitri bisa dipakai," kata Yayat saat ditemui di lokasi pembangunan, Jumat (31/10/2014).

Selain itu, Yayat juga berharap kesalahan-kesalahan prosedural yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak tidak terulang kembali.

"Kalau sekarang kita lihat ke depan saja. Kalau terlambat lagi pasti apa yang ditenderkan tidak akan selesai dan tidak sesuai dengan waktu. Seharusnya jangan sampai terulang," tuturnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai penyumbang terbesar dalam proyek tersebut sempat menanyakan kelanjutan pembangunan Masjid Agung Bandung Barat. Namun, menurut Yayat, pertanyaan yang diajukan Pemprov Jawa Barat bukan berbentuk teguran.

"Iya, sempat nanyain karena mau bantu lagi," akunya.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bandung Barat, Zaenal Mustopha menjelaskan, uang hibah yang diberikan untuk proyek tersebut belum habis semua. Dari Rp 17,5 miliar, baru terpakai sebesar Rp 2,8 miliar. Hasilnya hanya berbentuk fondasi dasar dan tiang pancang.

"Sisanya tianggal Rp 14,7 miliar. Mudah-mudahan dalam 4 bulan bisa habis terpakai," ujar Mustopha.

Jika sebelumnya proyek pembangunan masjid tersebut menggunakan sistem tender dengan perusahaan PT Gunakarya Nusantara sebagai pemenang lelang, proyek lanjutan itu kini menggunakan sistem swakelola yang dijalankan panitia. Sistem tersebut dikatakan Mustopha telah mendapat izin dari tiga instansi, yaitu Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam sistem ini kita melibatkan pelaksana, pengawas, manajemen kontruksi dan perencana," tandas Yayat.

Meski demikian, pembangunan lanjutan masjid agung itu belum bisa dilakukan sebelum tinjauan ulang dari manajemen konstruksi selesai.

"Kita masih menunggu hasil perencanaan dari MK. Sepertinya Senin selesai. Setelah itu kita baru bisa belanja-belanja material dan lain-lain," ungkapnya.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com