Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2014, 14:15 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com  Air mata Suparmi tak terbendung ketika menceritakan peristiwa yang dialami oleh putri kesayangannya, Ervani Emihandayani (29), di kantor LBH Yogyakarta, Jumat (31/10/2014).

Kepada wartawan, Suparmi menuturkan, putrinya adalah sosok yang sabar dan sopan. Ervani juga perempuan yang cerdas dan tabah, meski diakui bahwa cobaan hidup tak pernah berhenti mendera kehidupan Ervani.

Suparmi mengaku tidak menyangka hanya karena menceritakan kegundahan hati di media sosial, putrinya itu harus berurusan dengan hukum. Bahkan, saat ini anak pertamanya itu harus mendekam di bui. Dia menjadi tahanan di Wirogunan. "Saya sedih, sedih sekali. Kenapa hanya gara-gara itu (Facebook) bisa jadi begini, anak saya ditahan," ucap Suparmi.

Suparmi mengaku sudah mempunyai firasat buruk ketika putrinya dipanggil polisi pada 9 Juli 2014. Firasat itu pun menjadi kenyataan karena saat malam hari suami Ervani, Alfa Janto, hanya pulang sendirian dari kantor polisi. "Saya tanya kok Ervani tidak ikut pulang, Alfa hanya diam," ujar Suparmi.

Setelah terus-menerus didesak, Alfa menjawab bahwa istrinya ditahan karena tulisannya di Facebook yang diduga mencemarkan nama baik. "Saya langsung lemas, nangis, tidak percaya anak saya ditahan gara-gara Facebook," tuturnya sambil mengusap air matanya.

Suparmi berharap, permasalahan yang dialami anaknya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan sehingga Ervani tidak perlu ditahan dan dapat kembali ke tengah-tengah keluarga.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula ketika pada 13 Maret 2014, Alfa yang bekerja sebagai petugas keamanan di toko Jolie Jogja Jewellery menolak untuk dimutasi oleh perusahaannya ke Cirebon.

Alfa menolak karena tidak ada perihal mutasi pegawai di perjanjian awal. Oleh karena itu, Alfa Janto diberikan dua opsi, yakni mengundurkan diri dari perusahaan atau mau dimutasi. "Saya cerita ke istri dan dia jadi syok dengan dua pilihan itu," ujar Alfa.

Setelah mendengar cerita dari suaminya, pada 30 Mei 2014, Ervani Emihandayani curhat dengan menulis di media sosial grup Facebook Jolie Jogja Jewellery soal kejadian yang dialami oleh suaminya.

"Iya sih pak Har baik, yang nggak baik itu yang namanya Ayas dan spv lainnya. Kami rasa dia nggak pantas dijadikan pimpinan Jolie Jogja Jewellery. Banyak yang lebay dan masih labil seperti anak kecil!" tulis Ervani di grup Facebook.

Karena tulisannya itu, pada 9 Juni 2014 Ayas yang namanya disebut dalam posting itu lantas melaporkan Ervani Emihandayani ke polisi. Berdasarkan laporan itu, pada 9 Juli 2014 Ervani lantas dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Hari itu juga, menurut Alfa, istrinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ervani saat ini ditahan sementara di Rutan Wirogunan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45, serta UU KUHP Pasal 310 dan Pasal 311.

Baca: Curhat di Facebook soal Masalah Kantor Suami, Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com