Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Hadir di Muktamar SDA, Kader PPP Jatim Diancam Dipecat

Kompas.com - 31/10/2014, 13:41 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur memperingatkan seluruh pengurus DPC PPP se-Jawa Timur untuk tidak mendatangi Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali di Jakarta. Sanksi pemecatan menanti jika ada pengurus yang hadir di forum tersebut.

"Baik itu pengurus DPC maupun DPW PPP Jatim yang terbukti hadir, akan diproses pemecatannya, ini sesuai dengan aturan AD/ART partai yang dibahas di Muktamar PPP Surabaya kemarin," katanya di Forum Rapat Pimpinan Wilyah DPW PPP Jatim di Surabaya, Jumat (31/10/2014).

Larangan keras untuk hadir dalam Muktamar di Jakarta hari ini, lanjut dia, sudah dibahas tuntas di Muktamar PPP Surabaya dan Rapimnas beberapa waktu lalu di Jakarta.

"Sanskinya tegas. Bisa diberhentikan sebagai pengurus atau keanggotaan partai. Kalau anggota dewan, sanskinya di-PAW, ini aturan partai," tuturnya.

Meski demikian, pihaknya yakin bahwa kader PPP Jatim solid mendukung hasil Muktamar PPP di Surabaya. Jika ada kader PPP Jatim yang datang membawa nama DPC atau DPW PPP Jatim, kata Musyafa, itu dapat dipastikan sebagai pemalsuan.

Sejak kemarin, DPW PPP Jatim menggelar Muspimwil di Surabaya, sebagai tindak lanjut Rapimnas sebelumnya di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, PPP kubu Suryadharma Ali menggelar Muktamar di Hotel Sahid Jakarta.  Salah satu agenda dari muktamar adalah memilih ketua umum baru masa bakti 2014-2019.

Setidaknya ada lima calon ketua umum yang diprediksi akan maju dalam muktamar yang bertema 'Islah Nasional Untuk Rakyat' itu. Mereka yakni, Wakil Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Majelis Pakar Ahmad Yani. Sementara tiga lainnya adalah Epyardi Asda, Ahmad Muqoam, dan Rudi Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com