Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kakek Dibekuk Polisi karena Jadi Bandar Judi

Kompas.com - 30/10/2014, 21:41 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

BREBES, KOMPAS.com - Tiga orang kakek masing-masing Rajun (60), Sajad (64) dan Takwadi (64), ketiganya warga Desa Bojong, Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi karena ulah mereka yang menjadi bandar judi koprok (dadu). Mereka dibekuk saat melakukan aksinya di sebuah acara keramaian di Desa Klikiran, Jatibarang.

"Terdesak kebutuhan ekonomi pak," kata Rasjun saat ditanya anggota Polres Brebes alasan menjadi bandar judi, Kamis sore (30/10/2014).

Menurut KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Rohmat Ashari, tiga bandar judi koprok ini ditangkap karena banyak warga yang resah dengan ulah mereka. Biasanya, mereka beraksi di tengah acara keramaian seperti acara musik dangdut.

"Mereka semua mengaku baru pertama kali menjadi bandar, namun akan terus kami dalami," ujar Rohmat.

Dari tangan ketiga kakek ini, polisi mengamankan barang bukti satu lembar karpet dan dadu, tas serta uang sebesar Rp 945.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Brebes.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com