Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pendaratan Paksa Pesawat Asing di Pontianak

Kompas.com - 28/10/2014, 21:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil melakukan pendaratan paksa atau force down terhadap satu pesawat asing sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF/pesawat latih, yang melintas memasuki  wilayah kedaulatan udara RI, di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10/2014).

Kepala Dinas Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Infanteri Bernadus Robert dalam siaran persnya menjelaskan kronologi force down pesawat asing. Awalnya, pada pukul 10.15 WIB, radar TNI AU mendeteksi adanya satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.

Atas kejadian tersebut, lanjut Bernadus, pesawat TNI AU pun mengejarnya dengan mengerahkan dua Flankers, call sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008 yang dipiloti Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi, serta TS 2704 dengan Kapten Penerbang Gusti. Kedua pesawat itu lepas landas dari Batam menuju sasaran.

"Namun, pesawat terbang asing sipil tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia," ujar Bernadus, Selasa.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, pesawat asing tersebut kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan rute yang sama. Penerbangan pesawat asing yang sama tersebut ditangkap kembali oleh radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak. 

"Melihat kejadian ini, pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam menuju sasaran untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di  Lanud Supadio, Pontianak," ungkapnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya mengatakan, pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin Pemerintah Indonesia pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot per jam.

"Pesawat tersebut selanjutnya dicegat alias di-intercept dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau," ujar Fuad dalam siaran pers yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan atau mengajar siswa penerbang dengan pesawat tipe Beecraft/VH-PFK/pesawat latih. Ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio, yaitu Tan Chin Kia (Kapten Pilot), Mr Z Heng Chia (siswa), Xiang Bo Hong (siswa). Mereka adalah warga negara Singapura.              

Berdasarkan catatan Puspen TNI, dalam sepekan ini, pesawat TNI telah dua kali berhasil mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional. Hal ini membuktikan bahwa TNI selalu siap siaga sepanjang tahun tanpa henti untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia.

 

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com