Sabu-sabu seberat 155,5 gram tersebut dibagi menjadi tiga bungkus dan untuk mengelabui petugas, sabu tersebut diselipkan di celana dalam. Pelaku yang diduga sudah sering “berbelanja “ sabu sabu ke Tawau sempat lolos di beberapa pos polisi di wilayah perbatasan.
”Hampir lepas tadinya karena sudah melintasi beberapa pos. Untung saja begitu di pos pelabuhan saat mau menaiki speedboat mau menuju Tarakan petugas berhasil mendapatkan barang bukti tersebut. Pelaku ini sudah terlatih. Dia menyimpan sabu sabu ini di dalam underwear,” ujar Kepala Polres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan.
Robert mengakui, pelaku menjadi target operasi dari Kepolisian Resort Nunukan karena AS merupakan anggota jaringan narkoba internasional. “Pelaku ini orang Indonesia namun sudah sering keluar masuk Tawau Malaysia. Diindikasi dia ini termasuk dalam jaringan narkoba internasional, terorganisir karena ada pemesannya. Mereka sudah faham rute rute mana yang akan mereka lalui,” imbuh Robert.
AS beserta barang bukti berupa tiga bungkus sabu, serta sejumlah uang diamankan ke Polssek Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang tersebut diamankan di Polsek Sei Nyamuk, pelaku juga sudah diamankan beserta barang bukti lainnya berupa uang ringgit sebesar 384 RM," kata Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.