Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duo Rambo Tertangkap di Papua

Kompas.com - 26/10/2014, 23:51 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Tim Khusus Kepolisian Daerah Papua menangkap Pinus Wonda alias Rambo Wonda (27) dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30), Minggu (26/10/2014) siang. Mereka adalah buron untuk dugaan kasus penembakan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Menurut sumber Kompas.com, duo Rambo itu ditangkap bersama 4 orang pengikutnya sekitar pukul 13.00 WIT di halaman Hotel Boulevard Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Sumber itu menyebutkan pula sempat terjadi perlawanan.

Kedua Rambo disebut pula berupaya kabur tetapi bisa dilumpuhkan dengan tembakan di betis kanan. Setelah mendapat perawatan di UGD RSUD Wamena, mereka langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, duo Rambo ditangkap saat hendak keluar dari Hotel Boulevard. Dari penangkapan tersebut, menurut Pudjo, disita pula dua megasen, 29 butir amunisi kaliber 7,64 milimeter, sebuah pisau, serta uang Rp 220.000.

"Mereka diselidiki keterkaitannya dengan sejumlah aksi penyerangan bersenjata. Mereka secepatnya akan dibawa ke Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Pudjo melalui telepon selulernya, Minggu (26/10/2014) malam.

Pinus Wonda alias Rambo Wonda, kata Pudjo, tergabung dalam kelompok Pilia bersama Purom Wenda dan diduga terlibat dalam beberapa kali penembakan dan perampasan senjata aparat TNI-Polri di wilayah Puncak Jaya.

Adapun Rambo Wonda, kata Pudjo, terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan 3 anggota Brimob pada 24 Oktober 2011, serta pada penyerangan dan perampasan senjata anggota Brimob pada 28 Januari 2011.

“Ia (Wonda) juga terlibat penyerangan Mapolsek Pirime yang menewaskan 3 anggota Polsek Pirime pada 28 Januari 2012 dan terakhir menyerang dan merampas senjata Pratu Laode Alwi, anggota TNI 753/AVT Pos Ilu, pada 8 Maret 2012,” lanjut Pudjo.

Sementara itu, Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara, menurut Pudjo juga terkait dengan aksi penyerangan warga sipil dan aparat di wilayah Kabupaten Tolikara. “Kami berterima kasih kepada masyarakat karena berkat informasinya sehingga aparat bisa menangkap Rambo Wonda dan Rambo Tolikara,” kata Pudjo.

Dalam penangkapan tersebut, selain menangkap Rambo Wonda (27) dan Rambo Tolikara (30), juga turut diamankan W (19), AW (18), NT (15) bersama 3 orang saksi, Tian Kobak (20), Yanes Pahabol (20), dan Yopianus Bisikbo (40). (K63-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com